Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Tewasnya Dua Pelaku Percobaan Pencurian

6 Warga Pandawa Jadi Tersangka, Camat Batuaji Serahkan Sepenuhnya ke Proses Hukum
Oleh : Berton Siregar
Senin | 09-01-2017 | 14:50 WIB
Pemeriksaan-pelaku-penganiayaan.jpg Honda-Batam

Ketua Protes RW dan warga Pandawa Batuaji saat diperiksa penyidik Polresta Barelang. (Foto: Berton)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perangkat RT/RW Perumahan Citra Pandawa, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, melakukan aksi mogok dalam pelayanan administrasi. Aksi mogok itu menyusul ditetapkannya enam warga perumahan tersebut sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua pelaku percobaan pencurian, RF (17) dan RI (17), hingga tewas, Senin 19/12/2016 lalu, yang salah satunya merupakan perangkat RT/RW.

Bahkan, sebagai bentuk ketidak-terimaannya, mereka bahkan mendatangi kantor Camat Batuaji, Kamis (22/12/2016) untuk meminta bantuan pihak Kecamatan Batuaji agar membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan cara mediasi warga dengan keluarga pelaku yang menjadi korban.

Menyikapi hal ini, Camat Batuaji, Pridkalter, angkat tangan dan tidak mau menginterpensi pihak kepolisian, apalagi keenam warganya sudah menjadi tersangka. Pridkalter menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum yang berlaku. 

"Permasalahan tewasnya dua orang pelaku percobaan pencurian di komplek perumahan Pandawa, yang membuat perangkat RT/RW terjerat hukum, saya tidak mau ikut campur, karena sudah masuk ranah hukum," kata Pridkalter.

Dia menuturkan, pihaknya tidak mau menginterpensi proses hukum. "Memang mereka yang diamankan pihak kepolisian adalah perangkat saya, yang seharusnya melayani administrasi di tengah-tengah masyarakat. Tetapi saya juga percaya, pihak kepolisian tidak mungkin menahan mereka jika tidak ada bukti yang kuat," kata Pridkalter lagi.

Mengenai unjuk rasa yang selama ini terus dilakukan oleh perangkat RT/RW dari komplek Perumahan Pendawa, baik ke Kantor Camat bahkan sampai ke Walikota Batam, hingga memulangkan stempel RT/RW ke pihak kelurahan, Pridkalter menilai hal itu hak setiap warga negara Indonesia.

Baca: Warga Pandawa Batuaji Demo Wali Kota Batam

"Tetapi kita juga sebagai perangkat pemerintahan tidak mungkin menginterpensi proses hukum, dan saya berharap dan mengimbau kepada seluruh perangkat RT/RW di Batuaji, agar melaksanakan tugasnya dalam menganyomi dan melanyani masyarakat," ujarnya.

Expand