Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Anambas Lantik 299 ASN Isi SOTK Baru
Oleh : Fredy Silalahi
Sabtu | 31-12-2016 | 08:24 WIB
pelantikanasnanambas.jpg Honda-Batam

Bupati Anambas Abdul Haris saat melantik 299 ASN untuk mengisi SOTK baru. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris telah resmi menggunakan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), sesuai amanah PP 18 tahun 2016, tentang perangkat daerah.

 

Hal tersebut dibuktikan, setelah Bupati mengukuhkan 299 pejabat dijajaran pemerintahannya. ‎Namun, meski demikian, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dijabat oleh Plt Azwandi, Sekretaris Daerah dijabat oleh Plt Sahtiar, Diskominfo dan Statistik dijabat oleh Plt Jeprizal, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian dijabat oleh Plt Usman, Dinas PU dijabat oleh Plt Effy Sjuhairi.

Bahkan, Bupati juga melakukan pergeseran di Sekretariat Pemerintahan, seperti Asisten I sebelumnya dijabat oleh Drs Nurman, digeser menjadi Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, sementara Masykur mengisi posisi Nurman sebelumnya.

Sementara itu, posisi Asisten II yang sebelumnya dijabat oleh Andy Agrial digeser untuk menjabat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Sementara posisi Asisten II, diisi oleh Zuhkrin yang sebelumnya menjabat Badan Lingkungan Hidup.

Adapun, lima pejabat eselon yang mengalami penurunan posisi yaitu,‎ Agus Supratman sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pertanian Kehutanan, Heri Susanto sebelumnya menjabat Sekretaris Bakesbangpol, M Ari Sofyan sebelumnya Sekretaris Pengelola Perbatasan, Eko Desi Sebelumnya menjabat Sekretaris BLH dan Nasri Sekretaris ESDM. Kelima Sekretaris tersebut turun jabatan menjadi Kepala Bidang (Kabid).

Sementara itu, Zairin sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja masuk sebagai Staf Ahli. Sama halnya dengan Asmarullah, yang baru beberapa bulan mengemban Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan, masuk lagi menjadi Staf Ahli.

Seusai melantik, Abdul ‎Haris mengatakan, pergeseran tersebut merupakan hal yang biasa terjadi dipemerintahan. Dia mengakui, pergeseran tersebut telah merunun pada PP 18 tahun 2016, tentang Perangkat Daerah.

"Pelantikan ini sesuai dengan Amanta PP 18 tahun 2016. Disamping ada penggabungan dan kewenangan diambilalih oleh Provinsi, maka ini harus dilakukan," ujarnya.

Dia menegaskan, pelantikan tersebut juga bertujuan untuk melakukan evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negera (ASN). Dia berharap, agar ASN yang baru dilantik dapat bekerja semaksimal mungkin, demi membangun dan menyejahterakan Anambas.

"Ini juga sebagai evaluasi kinerja, sehingga terdapat pejabat yang bergeser. Saya tegaskan sekali lagi, bekerjalah dengan baik dan berikanan layanan penuh kepada masyarakat," tegasnya.

Editor: Dardani