Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNN Kepri Gelorakan Perang Lawan Narkoba di Natuna
Oleh : Ramizal
Rabu | 21-12-2016 | 17:02 WIB
bnnbupatinatuna1.jpg Honda-Batam

Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kepri, AKBP Darsono dan Bupati Natuna Hamid Rizal saat sosialisasi perang malawan narkoba di Natuna. (Foto: Ramizal)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Genderang perang melawan narkoba, terus digelorakan oleh Badan Nartika Nasional (BNN) Provinsi Kepri. Bahkan hingga ke wilayah paling ujung Indonesia, Kabupaten Natuna, Rabu (21/12/2016).

BNN Provinsi Kepri melaksanakan "Kampanye Akbar Stop Narkoba" itu dengan menggelar pertemuan dengan masyarakat di di Gedung Serindit Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Bupati Natuna Hamid Rizal, Ketua DPRD Natuna Yusripandi, Danlanal Ranai Letkol Laut (P) Tony Herdijanto, Dandim 0318/Ntn Letkol Inf Ucu Yustiana, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kepri AKBP Darsono, Kabag Ops Polres Natuna Kompol P. Hutagaol, Sekwan Natuna Marzuki, Kadishub Natuna Siswandi, Dandenpomal Mayor Cpm Sukarman. Serta, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama.

Pada kesempatan itu, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kepri, AKBP Darsono mengatakan, saat ini Indonesia sudah masuk dalam kategori darurat narkoba.  "Ini dinyatakan dari hasil pemantauan terhadap bertambahnya pengguna Narkoba di Indonesia.

Jika di lihat dari wilayah Indonesia ialah wilayah kepulauan, hal ini mengakibatkan mudahnya orang yang tidak bertanggung jawab masuk dan membawa narkoba," tutur Darsono.

Ditambahkannya, sistem pengawasan yang kurang maksimal saat ini dikarenakan kondisi geografis Indonesia yang merupakan kepulauan. Sehingga banyak jalur masuk untuk narkoba.

Sementara itu, Presiden Jokowi juga sudah memberikan 6 arahan kepada seluruh kementrian dan pemerintah daerah terkait narkoba. Yaitu,  1) Seluruh kementrian dan lembaga harus membersihkan diri dan lingkungan dari Narkoba.

2) Nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba. 3) Tutup celah penyelundupan Narkoba baik di pelabuhan dan bandara. 

4) Gencarkan kampanye kreatif bahaya narkoba dan kampanye di utamakan menyasar generasi muda. 5) Tingkatkan pengawasan yang ketat di lapas. 6) Program rehabilitasi harus berjalan efektif sehingga rantai penyalahgunaan narkoba bisa benar-benar terputus.

Sementara itu, Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) BNN sendiri adalah : menjamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan atau pengembangan ilmu pengetahuan. Mencegah, melindungi dan menyelamatkan bangsa indonesia dari penyalah gunaan narkotika.

Lalu, memberantas peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika. Menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna dan pecandu narkotika.

Bupati Natuna Hamid Rizal berharap, semoga dengan adanya kegiatan ini akan memberikan gambaran kepada masyarakat. Khususnya, generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.

"Narkoba merupakan penjajahan jenis baru dimana keberadaannya akan menghancurkan pondasi bangsa, mulai pelemahan kemampuan fisik dan kelemahan psikis," ujar Hamid Rizal.

Ditambahkannya, cara untuk menyebar luaskan narkoba saat ini sudah sangat kejam diantaranya dengan mencampurkan narkoba dengan permen dengan sasaran anak anak dengan tujuan untuk merusak generasi muda.

"Kondisi Kabupaten Natuna yang masih sangat bergantung dengan daerah lain, seperti mendatangkan sembako dari daerah lain mengakibatkan peredaran narkoba di Natuna akan semakin mudah. Apabila kurangnya pengawasan," tegas Bupati Natuna.

Maka, lanjutnya, kita harus serius untuk menangani masalah narkoba, dan komitmen dari Pemda Natuna bagi ASN yang terindikasi dan terbukti sebagai pengguna maupun pengedar akan diberikan sanksi pemecatan secepat mungkin. Karena, apabila sudah kecanduan narkoba akan berdampak dengan kinerja yang buruk.

Editor: Dardani