Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dewan Pers Minta Mabes Polri Usut Dugaan Setoran Gelper ke Media
Oleh : Surya Irawan
Senin | 03-10-2011 | 17:05 WIB

JAKARTA, batamtoday - Dewan Pers meminta Mabes Polri mengusut tuntas dugaan adanya setoran ke beberapa media di Kepulauan Riau (Kepri) untuk tidak memberitakan kasus perjudian gelper di Batam. Dewan pers juga meminta masyarakat dan LSM mengadukan dugaan setoran dari bos judi gelper ke media bila mempunyai bukti,sehingga Dewan Pers segera bisa mengambil sikap.

"Kalau polisi (Mabes Polri, red) sudah mengusut adanya dugaan setoran. Kita menunggu dari polisi saja, kita tidak mungkin lebih jauh. Biarkan itu berproses di polisi dulu," kata Agus Sudibyo, Ketua Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers di Jakarta, Rabu (3/10/2011).

Menurut Dibyo - sapaan akrab Agus Sudibyo, Dewan Pers hingga kini belum mengetahui mengenai setoran ke media di Kepri untuk membuka pemberitaan judi gelper. Andaikata itu benar, kata Agus, media di Kepri telah melanggar indepedensi media sebagai fungsi sosial dan patologis masyarakat.

"Dimana media tersebut melanggar kebebesan pers, dan tidak bersikap profesional. Berusaha menutup-nutupi informasi yang harusnya diketahui publik, jelas melanggar indepedensi media," katanya.

Namun Dewan Pers tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, karena belum diketahui secara pasti bila media tersebut menerima setoran dari bus judi gelper. "Kita tetap memegang azas praduga tak bersalah, karenanya Dewan Pers belum bisa mengambil sikap karena belum memiliki data. Silahkan masyarakat dan LSM bila memiliki data, silahkan mengadu ke Dewan Pers," katanya.

Berdasarkan sumber terpecaya batamtoday di Batam, sejumlah media di Kepri terindikasi menerima setoran dari pengusaha gelper agar tidak memberitakan permainan ketangkasan berkedok perjudian. Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sejumlah media di Kepri menerima setoran dari pengusaha gelper berkisar antara Rp 8-35 juta.

Pada Jumat (30/9) lalu, Mabes Polri menggrebek arena permainan gelper di 77 titik di Batam diantaranya di Hotel Pacific, Center Poin, Sky Zone dan Star Zone di Hotel Formosa, Billyard Center. Sejumlah oknum polisi di Poltabes Barelang dan Polda Kepri telah diperiksa Divisi Propam Mabes Polri karen diduga melindungi permainan gelper berkedok perjudian itu.