Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dor..!! Pencuri Sepeda Motor Ini Pun Dibekuk
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 13-12-2016 | 14:50 WIB
Pelaku-curanmor-NS.gif Honda-Batam

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial NS (39) dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan terhadap dirinya (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Batam Kota berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial NS (39). Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku sudah beraksi belasan kali di berbagai tempat di Batam.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin, mengatakan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/12/2016) sore, sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan Simpang Kara, dekat Perumahan Duta Mas.

"Pelaku beraksi sudah belasan kali. Namun kita baru mendapatkan LP yang sesuai sebanyak 5 laporan yang terdapat di Polsek Batam Kota, Lubukbaja dan Batuampar," ungkap Arwin, Selasa (13/12/2016).

Dilanjutkan, pelaku dibekuk setelah anggotanya memancing dengan berpura-pura hendak membeli sepeda motor hasil curian.

Setelah jam dan lokasi pertemuan disepakati, kemudian pihaknya memdatangi lokasi tersebut. "Saat anggota datang ke lokasi, pelaku sudah berada di sana dengan satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian," tambahnya.

Begitu dipastikan, pihaknya langsung membekuk pelaku. Namun pelaku berusaha melawan, sehingga kakinya terpaksa dihadiahi timah panas.

"Pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga terpaksa kakinya ditembak. Kita juga berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yang dicuri pelaku," lanjutnya.

Pelaku sendiri, dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya, yakni selama 7 tahun penjara.

Editor: Udin