Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Tukang Sapu Bakal Jadi Pegawai Honor
Oleh : Ocep/Dodo
Senin | 03-10-2011 | 13:56 WIB
senyum-petugas-kebersihan-k.gif Honda-Batam

Para petugas kebersihan di Batam.

BATAM, batamtoday - DPRD Kota Batam akan merekomendasikan Wali Kota Batam untuk mengangkat ratusan tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) menjadi pegawai honor daerah.

 

Hal itu merupakan salah satu kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat dengar pendapat (RDP/hearing) antara Komisi IV DPRD Kota Batam, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Disnaker, dengan para Perwakilan THL DKP di Gedung Serbaguna Dewan pada Senin (3/10/2011.

Dalam rapat yang berlangsung sekitar tiga jam itu, para perwakilan pekerja diantaranya menyoal status kekaryawanan mereka dimana ratusan orang yang sudah bekerja selama lebih dari tiga tahun, namun hingga kini masih berstatus sebagai THL.

Selain itu, mereka juga mempermasalahkan masih adanya pekerja yang belum menjadi peserta Jamsostek, padahal sejak 2008 sudah mengalami pemotongan honor untuk Jamsostek oleh DKP setiap bulan sebesar Rp81 ribu per bulan.

Setelah melalui pembicaraan yang panjang, akhirnya pihak-pihak yang hadir menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait dengan persoalan-persoalan tersebut.

Terkait dengan status kekaryawanan, dalam waktu dekat Komisi IV berjanji akan menyurati Wali Kota Batam guna merekomendasikan para pekerja yang dipandang layak untuk menjadi pegawai honor di DKP Batam.

"Hasil hearing ini akan kita laporkan ke pimpinan DPRD untuk merekomendasikan Wali Kota agar mereka bisa menjadi honor daerah dan kriterianya kita serahkan ke Pemerintah Kota," ujar Riky Indrakari, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam.

Setelah status kekaryawanan itu diselesaikan, maka Pemerintah Kota dan DPRD, katanya, akan menyiapkan anggaran daerah untuk penambahan tenaga honor di DKP tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (30/9/2011), ratusan THL DKP berunjuk rasa ke Kantor DKP di Sekupang menuntut status kekaryawanan dan dugaan penyimpangan pungutan dana Jamsostek yang dilakukan oleh DKP.

Iswahyudi, Perwakilan THL, mengatakan jumlah THL yang sudah bekerja di DKP selama lebih dari tiga tahun berjumlah diatas 100 orang.

Rata-rata para pekerja THL ini merupakan tenaga kebersihan seperti tukang sapu, angkut sampah, pemelihara taman maupun pemelihara parit di Kota Batam.

"Kalau syaratnya memenuhi ketentuan, kami kan sudah bisa di-PNS- kan atau setidaknya menjadi pegawai honor daerah yang berdasarkan SK Wali Kota, bukan cuma SK dari dinas dan berstatus sebagai tenaga kerja harian lagi," tuturnya.

Dia juga menegaskan bahwa DKP harus menghilangkan kontrak kerja harian bagi pekerja yang sudah lama bekerja dan mempunyai komitmen terhadap pekerjaannya.

Jika setelah pertemuan itu DKP belum juga merespon tuntutan tersebut, katanya, mereka sudah mempersiapkan untuk melakukan mogok kerja sampai tuntutan mereka dipenuhi.