Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mabes Polri : KPK Diminta Tindak Polisi Korup, Masyarakat Diminta Tak Suap Polisi
Oleh : Batamtoday
Selasa | 02-11-2010 | 10:49 WIB

Jakarta-Polri bertekad akan memperbaiki layanan publik, khususnya layanan pembuatan SIM dan SKCK,menyusul masih rendahnya indeks integritas nasional Polri tahun 2010 berdasarkan hasil survei KPK. Karena itu, Polri meminta KPK menindak polisi yang korup dan meminta masyarakat tidak menyuap polisi.

"Sangat apresiasi dan ingin segera menindaklanjuti. Kami akan merespon secepatnya, sebaik mungkin untuk kepentingan publik," kata Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Pol Nanan Sukarna di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/11).

Polri, kata Nanan, mengaku berterima kasih kepada KPK yang telah mengeluarkan survei integritas pelayanan publik 2010 bagi Polri. Mabes Polri meminta KPK bersikap tegas dengan cara menindak seluruh perwira yang terlibat dalam kasus korupsi terkait pelayanan publik Polri di bidang SIM dan STNK yang tidak memuaskan.

Tindakan itu diambil, bila upaya pencegahan telah dianggap gagal. "Kalau pencegahan sudah tak mungkin, ditindak saja oleh KPK," katanya.  

Kedatangan Nanan menyambangi KPK sendiri, terkait survei integritas pelayanan publik terhadap Polri yang mendapatkan nilai rendah selama 2 periode. Nanan dan sejumlah perwakilan baik instansi maupun pemda memenuhi undangan KPK untuk mendapatkan laporan survei integritas layanan publik yang dilakukan pada Agustus sampai Oktober kemarin.

Nanan menjelaskan dari hasil survey KPK itu diperoleh fakta bahwa di 22 Polres di Indonesia yang menjadi sasaran survei, ternyata masih ditemukan adanya praktek-praktek gratifikasi antara pengguna jasa dengan oknum Kepolisian. "Masih ada kerjasama yang negatif antara pengguna layanan yang ingin mendapatkan SIM dan SKCK dengan memberikan gratifikasi kepada oknum Kepolisian," katanya. 

Tindak lanjutnya, kata Nanan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dengan mendatangi langsung 22 Polres tersebut. "Kami akan kembali ke 22 Polres itu untuk menindaklanjutinya semua rekomendasi KPK," katanya. 

Nanan menilai, survei integritas tersebut peningkatan pelayanan di Polri. Adanya polisi korup, menurut Nanan, karena masyarakat menggunakan jasa-jasa polisi korup dengan menyuburkan praktek-praktek pemberian gratifikasidalam mengurus berbagai dokumen tanpa melalui prosedur sebagaimana mestinya.

"Kami ingin sampaikan pada masyarakat juga memberi kesempatan agar tak ikut bekerjasama dengan polisi-polisi korup, polisi-polisi brengsek. Sama-samalah mencegah. Ingat yang memberi adalah juga melanggar hukum, dan kami minta masyarakat juga harus mentaati hukum, jadi kami juga mentaati hukum," katanya. 

Irwansum Mabes Polri berharap, agar masyarkat segera melaporkan kepada seluruh jajaran instansi kepolisian apabila merasa tidak puas, maupun mendapat palayan korup dari oknum polisi. "Apabila masyarakat yang masih tak puas,masih menerima pelayanan tak baik buatlah laporan ke Polres, Polda,atau bahkan Irwasum. Kami bertekad untuk bersama-sama mengatasi ini," katanya.  

Selain itu, Nanan menyampaikan, bahwa Polri tidak hanya mendapat sorotan dalam pelayanan pembuatan SIM dan SKCK yang masih rendah, tetapi juga mendapat penilaian baik oleh survei KPK dalam pelayanan publik seperti di pelayanan di Samsat. 

"Di bidang lain misalnya Samsat, itu sudah luar biasa bagus. Penilaian KPK untuk pelayanan itu bagus. Jadi ini upaya bersama mensurvei, berarti membantu kami dan menjadi bahan masukan untuk kami agar bisa menjadi bagus," katanya.