Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Jamsostek THL

Dewan Panggil Kepala Dinas Kebersihan
Oleh : Ocep/Dodo
Jum'at | 30-09-2011 | 17:59 WIB
Azwan.gif Honda-Batam

Azwan, Kepala DKP Kota Batam akan dipanggil DPRD terkait Dugaan Penyelewengan Dana Jamsostek pekerja Tenaga Harian Lepas (THL). (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - DPRD akan memanggil Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam pada Senin (3/10/2011) guna mencari tahu dugaan penyelewengan pungutan dana Jamsostek yang dialami oleh para tenaga harian lepas yang bekerja di DKP.

Muhammad Yunus, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam mengatakan pihaknya sudah menerima surat pernyataan sikap dari para tenaga kerja harian lepas yang bekerja di DKP.

"Kami juga sudah menjawabnya dan sudah mengagendakan untuk menggelar rapat dengar pendapat (hearing) menyangkut persoalan itu pada hari Senin minggu depan," ujarnya kepada batamtoday, hari ini, Jumat (30/9/2011).

Beberapa jam sebelumnya, ratusan tenaga kerja lepas berunjuk rasa di DKP yang antara lain mempertanyakan tentang banyaknya pekerja yang belum didaftarkan menjadi peserta Jamsostek. Padahal DKP sudah memotong honor mereka sejak 2008 sebesar Rp81 ribu untuk pembayaran premi Jamsostek. Mereka menduga ada penyelewengan dana Jamsostek oleh DKP.

Untuk mencari tahu lebih dalam soal dugaan tersebut, lanjut M Yunus, Komisi IV akan memanggil Kepala Dinas Kebersihan Azwan pada Senin nanti. Selain itu, Dewan  juga dipastikannya akan memanggil pimpinan Jamsostek Batam guna mendapat informasi dan data yang lebih komprehensif.

Untuk sementara ini, lanjutnya, Komisi IV melihat ada kejanggalan dalam mencermati aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pekerja. Dimana saat mereka mempertanyakan soal kejelasan kepesertaan Jamsostek mereka, DKP malah mengalihkan persoalan tersebut ke Jamsostek, padahal pungutan dan pendaftaran Jamsostek kepada pekerja, dikelola langsung oleh DKP sendiri.

"Dugaan penyelewengan itu akan kita selidiki alurnya di rapat hearing. Siapa oknum yang terlibat dan menjadi penanggungjawab pungutan Jamsostek tersebut," tegas M Yunus.

Selain soal kejelasan Jamsostek, para tenaga harian lepas yang bekerja di DKP Kota Batam juga mempermasalahkan status mereka yang hingga kini masih pegawai kontrak, padahal kebanyakan dari mereka sudah bekerja selama puluhan tahun. Rata-rata dari mereka adalah petugas kebersihan seperti tukang sapu, angkut sampah, pemelihara taman maupun pemelihara parit di Kota Batam.