Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rektorat Unair Penindas Kaum Miskin
Oleh : sn
Jum'at | 30-09-2011 | 08:57 WIB

SURABAYA, batamtoday - Rabu (28/9/2011) telah terjadi penggusuran yang dilakukan oleh petugas Satpol PP terhadap puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar sekita Kampus B Unair. Dalam kejadian yang terjadi pada siang hari itu, satu rombong dagangan milik salah satu PKL secara paksa diangkut oleh Petugas Satpol PP, sedangkan sebagian PKL lainnya berhasil selamat dari razia dari Satpol PP.

Apa yang terjadi diatas merupakan salah satu puncak represifitas yang dialami PKL Unair dalam beberapa hari ini. Sebelum kejadian hari rabu itu, sebenarnya beberapa kali para PKL Unair mendapatkan intimidasi dan teror agar tidak lagi berjualan. Hal itu kemudian membuat sebagian PKL takut untuk berjualan, sedangkan yang lainnya masih tetap nekat memilih berjualan walaupun dengan perasaan was-was.

Anehnya, ancaman dan intimidasi itu tidak hanya dilakukan oleh petugas satpol PP, namun juga melibatkan Satuan Pengamanan (Satpam) kampus. Ketika hal itu oleh kawan-kawan mahasiswa maupun PKL ditanyakan ke petugas Satpol PP dan satpam kampus, mereka menjelaskan secara lisan bahwa tindakan pelarangan berjualan itu berdasarkan intruksi dari pemerintah kota berdasarkan rekomendasi Rektorat Unair. Hal ini di perkuat dengan temuan kami adanya surat edaran dari pejabat rektorat Unair kepada bank-bank sekitar lingkungan Unair untuk mendukung penggusuran. Oleh karena pihak Bank tidak mau, rektorat Unair kemudian memakai jasa Satpol PP Surabaya.

Sebenarnya polemik penggusuran PKL Unair ini sendiri telah lama terjadi. Kasus penggusuran itu juga pernah terjadi tahun 2008 yang lalu, yang mana kemudian berhasil di gagalkan oleh mahasiswa dan PKL. Sama seperti kasus penggusuran pada tahun 2008 lalu, alasan yang digunakan oleh pihak Rektorat Unair selalu sama yakni menganggap PKL itu penyebab kekumuhan dan kemacetan jalan. Berulang kali juga aksi penggusuran SATPOL PP ini dilakukan semena-mena dengan merampas perlengkapan PKL seperti rombong, terpal maupun peralatan lainnya, yang dalam beberapa kasus barang sitaan itu ketika hendak diambil PKL kembali tidak jelas keberadaannya.

Tindakan semena-mena yang dilakukan oleh Birokrasi Unair maupun Pemkot Surabaya bagi kami sangat menciderai rasa kemanusian. Di tengah-tengah kemiskinan rakyat dan minimnya lapangan pekerjaan yang disediakan oleh negara, para PKL yang dengan kreatif membuka usaha dan bekerja secara halal berjualan, ternyata masih tetap saja di gusur dengan alasan melanggar peraturan. Apalagi sesungguhnya konsumen PKL sendiri sebagian besar juga para mahasiswa, dosen, satpam, tenaga kependidikan Unair, pegawai dari bank yang di sekitar Unair serta para pegawai Rumah Sakit Dr. Soetomo.

Maka dari itulah, dalam aksi simbolis penolakan penggusuran PKL Unair ini,
dengan ini kami menyatakan sikap :

1). Bahwa kami secara tegas menolak penggusuran PKL yang secara semena-mena karena tanpa memberikan solusi yang adil bagi PKL. 2). Mengecam Keras keterlibatan Rektorat Unair dalam penggusuran PKL ini karena itu semakin menunjukkan bahwa Rektorat Unair semakin menyimpang dari semangat pendirian kampus Unair sebagai kampus yang pro terhadap rakyat kecil. 3).  Menuntut kepada Pemkot Surabaya dan Rektorat Unair untuk menghentikan segala bentuk ancaman dan intimidasi terhadap PKL, yang telah di lakukan oleh petugas Satpol PP maupun Satpam kampus. 4). Menyerukan kepada segenap masyarakat umum dan warga Unair yang masih punya hati nurani untuk bersama-sama menolak tindakan penggusuran PKL tersebut.

Demikian bunyi press rilis yang diterima batamtoday, Kamis (29/9/2011), dari FAM UNAIR, GMNI FEB, HIMA Manajemen Pemasaran, yang disampaikan Humas Aksi Fikri Ramadhan.