Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Lindungi Gelper

DPR Minta Mabes Polri Usut Tuntas Setoran ke Polisi dan Media
Oleh : Surya Irawan
Rabu | 28-09-2011 | 15:46 WIB

JAKARTA, batamtoday - Komisi III DPR yang membidangi hukum meminta Mabes Polri mengusut tuntas dugaan setoran ke sejumlah oknum polisi di Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Poltabes Barelang, serta media untuk melindungi praktik perjudian dengan modus permainan ketangkasan alias gelper.

Demikian disampaikan Ahmad Yani, Anggota Komisi III DPR dari F-PPP di Jakarta, Rabu (28/9/2011). "Saya dengar ada polisi dan media yang melindungi perjudian di Batam, apapun modusnya mau gelper atau yang lain namanya perjudian tetap tidak bisa ditoleransi," kata Ahmad Yani.

Karena itu, kata Yani, Komisi III DPR mendukung langkah Mabes Polri menggebrek praktik perjudian dengan modus permainan itu, termasuk juga mengusut tuntas dugaan setoran ke oknum polisi dan media yang diam-diam melindungi gelper.

"Pembukaan police line oleh pemiliknya indikasi kalau gelper itu ada orang kuat di Kepri yang melindungi, memback-upnya. Kok berani-beraninya tetap buka, padahal sudah di police line oleh Mabes Polri. Kita minta agar Mabes Polri mengusut tuntas," katanya.

Menurut Yani, Acuan sang pemilik tempat perakitan mesin permainan gelper di dua ruko di Komplek Tanjung Pantun Blok T nomor 6-7 Batam, yang di segel Bareskrim Mabes Polri pada Senin lalu dan pada esoknya segel sudah dibuka, bila tidak dilindungi 'orang kuat' tidak akan berani membuka segel police line karena bisa di pidanakan.

"Saya kira dugaan adanya setoran ke orang kuat di Kepri tak terbantahkan. Kalau tidak dilindungi pemiliknya, mana mungkin berani membuka segel, apalagi yang menyegel Mabes Polri. Saya kira Propam Mabes Polri harus memeriksanya, Kepri ini sudah banyak masalahnya. Itu sudah jadi rahasia umum kalau Kepri itu surganya penyelundupan dan perjudian, setoran-setoran pasti ada," katanya.

Yani berjanji akan mempersoalkan masalah judi gelper saat Rapat Kerja antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo mendatang. Kapolri harus menjelaskan kepada DPR kenapa perjudian di Batam tetap marak, dan ada dugaan dilindungi oleh Polda Kepri maupun Poltabes Bareleng.

"Saya akan pertayakan nanti ke Kapolri saat Rapat Kerja nanti. Saya sedang mengumpulkan data-datanya, silahkan media dan LSM beri data ke saya karena perjudian tidak bisa ditolerasi, apapun alasannya," katanya.