Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadi Kurir Narkoba, Oknum Brigadir S Terancam Pidana dan Pemecatan
Oleh : Hadli
Selasa | 15-11-2016 | 09:02 WIB
pltkabidhumaspoldakepri.jpg Honda-Batam

Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga. (Foto: Hadli)

BATAMODAY.COM, Batam - Polda Kepri membenarkan oknum polisi Brigadir S yang ditangkap Satreskrim Narkoba Propam Polres Lingga di Pelabuhan Jagoh, Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Sabtu (12/11/2016) pukul 14.45 Wib adalah anggota Polda Kepri.

"Benar oknum S anggota Polda Kepri dalam tahap pembinaan (pelanggaran disiplin). Saat ini ditahan di Polres Lingga atas kasus kepemilikannya narkoba," kata Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga kepada BATAMTODAY, Selasa (14/11/2016).

Keterlibatan oknum Brigadir S dengan jaringan narkoba di Lingga tengah diselidiki Satres Narkoba Polres Lingga. Selain jeratan hukum Brigadir S juga terancam dipecat dari korps Polri. "Sanksi pidana dan sanksi kode etik," terang Akpol angkatan 1990.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi yang menjadi kurir narkoba diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba bersama Propam Polres Lingga di Pelabuhan Jagoh, Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Sabtu (12/11/2016) pukul 14.45 Wib.

Oknum polisi berinisial S, yang telah diintai dan menjadi target operasi (TO) Satres Narkoba Polres Lingga diciduk sesaat setelah turun dari kapal Feri Oceana yang ditumpanginya dari Batam.

Kapolres Lingga AKBP Muji Supriadi, yang dikonfirmasi pada Minggu (12/11/2016) siang membenarkan penangkapan tersebut. "Ya benar, coba hubungi Kasat Reserse Narkoba. Saat ini masih dalam pengembangan," ujarnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lingga, AKP Andi Sutrisno yang dihubungi melalui ponselnya juga membenarkan. Penangkapan terhadap tersangka, kata Andi, atas adanya informasi dari masyarakat.

"Setelah dapat informasi tersebut saya dan anggota Propam menunggu kapal yang ditumpangi tersangka dari Batam menuju Pelabuhan Jagoh. Setelah sampai dan bersandar, tersangka langsung turun dari kapal," sebutnya.

Setiba di pelabuhan, kata Andi, tersangka sempat membuang narkoba jenis sabu tersebut ke laut. "Namun barang yang dibuang masih timbul, sehingga polisi dibantu porter di pelabuhan langsung terjun untuk mengambil barang tersebut," terang AKP Andi Sutrisno.

Saat itu juga tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu, yang dibawa dari Batam, langsung digelandang ke Mapolres Lingga pemeriksaan lebih lanjut. Untuk saat ini, kata Andi, berat barang bukti yang berhasil diamankan masih belum diketahui, dan masih dalam pengembangan. "Dia TO, BB-nya belum kita ketahui pasti, besok akan kita timbang lagi," ujarnya.

Seorang sumber yang sempat menyaksikan penangkapan tersebut mengatakan, oknum S yang ditangkap merupakan warga Singkep Selatan dan sebelumnya bertugas di Mapolres Lingga. Namun sekitar dua tahun yang lalu, oknum tersebut ditugaskan di Polda Kepri, pangkat pelaku menurut sumber masih brigadir.

"Saya kenal dia anak sini, dulu tugas di sini. Paling baru setahun atau dua tahun tugas di Polda," ujarnya sumber sembari meminta namanya tidak ditulis.

Editor: Dardani