Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Suku Laut Lingga Minta Proyek Rehab Rumah Diawasi
Oleh : Charles/Lani/Dodo
Selasa | 27-09-2011 | 14:34 WIB
Perwakilan_Suku_Laut_Penuba_Lingga.jpg Honda-Batam

Radiansah, perwakilan Suku Laut Penuba Kabupaten Lingga. (Foto: Charles)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sejumlah masyarakat Suku Laut di Desa Penuba Kabupaten Lingga meminta pelaksanaan proyek bedah rumah yang didanai APBD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Kabupaten Lingga dapat diawasi dengan ketat. 

 

"Kami meminta agar pelaksanaan proytek bedah rumah yang diberikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalu Dinas Sosial Provinsi ke Dinas Sosial Kabupaten Lingga diawasi dengan ketat, dan proses pencairan dananya langsung pada orang atau ketua kelompk yang berhak menerima," kata Radiansah, perwakilan Suku Laut Penuba kepada batamtoday di Tanjungpinang, Selasa (27/9/2011).    

Radiansah mengatakan pengawasan itu harus dilakukan agar hal yang dialami Suku laut beberapa tahun yang lalu tidak terulang lagi. Dia menyebut lima tahun lalu proyek dana rehab rumah warga Suku Laut yang dilaksanakan dan diberikan melalui kepala dusun tidak tepat sasaran.

"Saat itu, nilai yang dianggarkan untuk masing-masing warga Rp10 juta/KK namun yang sampai hanya Rp3 juta. Sisanya, Waallahualam, kami tidak tahu. oleh karena itu, saya atas nama masyarakat Suku Laut mengharapkan dalam pelaksanaanya tidak ada lagi sistem yang berbelit-belit. Dana bantuan rehab rumah ini langsung diberikan kepada yang berhak, jangan melalui kadus,” ujarnya.  

Prosedural penyerahan dana bantaun tersebut lanjutnya, sudah tepat diserahkan Dinsos Provinsi Kepri ke Dinsos Kabupaten Lingga. Namun, permasalahan muncul bila dana sudah dimasukkan kedalam rekening desa yang notabene sampai kepada kadus. Untuk itu diminta Dinsos Lingga menyerahkan dana bantuan rehab rumah khususnya untuk masyarakat Suku Laut secara langsung tanpa perantara.

Tahun ini, ujar Radiansah, dana bantuan rehab rumah yang diberikan Gubernur Kepri mencapai Rp15 juta/KK. Jika dana sebesar ini dikalkulasikan dengan rehabilitasi satu rumah masyarakat Suku Laut, dana itu sudah melebihi kebutuhan. Perhitungannya, papan 2 ton Rp4 juta, seng 2 kodi Rp4 juta, upah tukang Rp1,5 juta, cat serta paku sekitar Rp500 ribu untuk ukuran rumah 4x5.

“Ini sudah dihitung besar, dan yang menentukan jumlah dana yang diperlukan untuk rehab rumah adalah tukang. Jadi bila dana yang diberikan oleh pemerintah Rp15 juta/KK sudah sangat berlebih. Kalau dana langsung diserahkan kepada masyarakat, sisanya bisa digunakan untuk keperluan lain,” terangnya.

Pemberian dana untuk rehab rumah yang pernah diberikan pemerintah, aku Radiansah, diberikan secara bertahap. Masyarakat yang menerima bantuan akan dicek apakah benar-benar membangun atau bukan. Bagi yang benar-benar menggunakan dana bantuan untuk rehab rumah, maka pemberian bantuan akan dilanjutkan.