Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gudang Tempat Perakitan Mesin Gelper di Jodoh

Disegel Bareskrim Mabes Polri Tapi Tetap Buka
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Selasa | 27-09-2011 | 12:19 WIB
Gudang-Gelper.gif Honda-Batam

Gudang tempat perakitan mesin gelper milik Acuan di kawasan Tanjung Pantun, Jodoh. (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Gudang tempat perakitan mesin permainan yang menempati dua ruko di Komplek Tanjung Pantun blok T nomor 6-7 disegel Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/9/2011).

Penyegelan itu dilakukan dengan cara memasang dua kertas segel berlogo Polri pada pintu kedua ruko serta diberi garis batas polisi (police line).

Anehnya, meski pemasangan segel dan police line tersebut memiliki kekuatan hukum agar siapapun tidak mengutak-atik lokasi penyegelan, namun pada Selasa (27/9/2011) terlihat ruko bernomor 7 sudah dibuka oleh Acuan, sang pemilik toko. Sehingga, dari luar tampaklah deretan mesin gelper di dalam gudang itu.

Dibukanya ruko itu, diperkuat dengan keterangan warga sekitar yang membenarkan hal tersebut.

"Tadi pagi dibuka dan pegawai maupun pemiliknya bebas keluar masuk dengan membuka segel polisi itu," ujar Ajo, pedagang makanan yang lokasinya tak jauh dari gudang milik Acuan.

Pegawai Acuan yang mengendus kedatangan wartawan, buru-buru langsung menutup ruko yang dijadikan gudang itu. Saat batamtoday menanyakan perihal dibukanya gudang yang disegel itu, seluruh pekerja maupun kerabat Acuan bungkam.

Informasi yang diperoleh batamtoday, Acuan merupakan salah satu pengusaha mesin gelper yang pada saat penggrebekan pada Jumat (23/9/2011) lalu turut dibawa oleh tim Mabes Polri.