Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Itjen Kementerian Perhubungan Lakukan Tes Urine di KSOP Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Rabu | 26-10-2016 | 15:02 WIB
KSOP-Tanjungpinang-tes-urin.gif Honda-Batam

Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, pada hari ini melakukan ‎tes urin terhadap 84 orang pegawai KSOP Tanjungpinang (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melakukan tes urine kepada seluruh pegawai di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang‎, Rabu (26/10/2016).

Kepala Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Dr. Thamrin Abudi  mengatakan, pada hari ini pihaknya melakukan ‎tes urin atas intruksi Presiden, dan pemeriksaan ini dilakukan di seluruh Indonesia. Pada pemeriksaan kali ini, ada sebanyak 84 pegawai yang dilakukan tes urin.

"Sebenarnya pegawai KSOP Tanjungpinang ada sebanyak 89 orang. Tetapi yang dites urinnya pada hari ini  sebanyak 84 orang, sedangkan sisanya ‎ada yang sakit, dinas di luar kota dan diklat di luar kota, jadi berhalangan untuk masuk kantor," ujar Thamrin Abudi saat dikonfirmasi awak media di KSOP Tanjungpinang, Rabu (26/10/2016).

Menurutnya, hasil tes urin belum dapat disampaikan hari ini. Sebab sesuatu hal yang positif dan negatif belum tentu pasti benar, sehingga pihaknya akan interpretasi lagi dan akan melakukan pemeriksaan secara berulang-ulang.

"Terkait dengan hasil, ini kan menyangkut nasib orang, karena berat sanksinya bagi pegawai negeri yang menyalahgunakan narkoba dan tidak ada ampun," katanya

Lebih lanjut Thamrin menjelaskan, dengan pemeriksaan ini, diharapkan yang paling utama adalah keselamatan dan keamanan dalam transportasi. Agar masyarakat terjamin aman dan dilayani oleh orang-orang yang benar yang terhindar dari penyalah guna narkoba.

"Karena keselamatan dan keamanan masyarakat adalah menjadi moto kita. Itu yang paling penting," pungkasnya

Editor: Udin