Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasca Penggrebekan Sky Zone dan Star Zone

Bareskrim Mabes Polri Segera Segel 77 Titik Gelper
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 23-09-2011 | 19:24 WIB

BATAM, batamtoday - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyatakan akan segera menyegel keberadaan gelanggang permainan (gelper) yang tersebar di berbagai hotel, ruko dan mall di Batam menyusul penggrebekan gelper Sky Zone dan Star Zone di Hotel Formosa pada Kamis (22/9/2011) malam.

"Kami melakukan tindakan kepolisian di lokasi-lokasi gelanggang permainan yang memiliki unsur perjudian, dan ke-77 arena gelper akan kami segel secara merata," tegas Kombes (Pol) Napoleon Bonaparte, ketua Tim Bareskrim Mabes Polri yang memimpin penggrebekan, Jumat (23/9/2011).

Napoleon menambahkan, sebelum tim Bareskrim terjun, terlebih dahulu telah malakukan pemantauan atas gelanggang permainan di Batam yang telah menyalahgunakan surat izin yang diberikan Pemko Batam hingga melakukan unsur perjudian. Sehingga tim melaklukan tindakan kepolisian dengan mengamankan dua lokasi Gelper di kawasan Nagoya. 

Lebih jauh dikatakan, sebagai penyidik, timnya hanya dapat membawa barang bukti dari dua lokasi dan tersangka J serta saksi-saksi yang berhasil diamankan. Namun begitu, pihaknya juga akan menyurati para pemilik gelper laninnya agar memenuhi panggilan Bareskrim dan meminta tidak satupun barang-barang yang berada di dalam arena gelper berubah atau dipindah.

"Kalau tidak juga mengindahkan panggilan melalui surat yang kami kirim, maka akan kami panggil secara paksa," pungkasnya.

Alasan kenapa lokasi gelper tidak serentak dilakukan penggrebekan, Napoleon menyampaikan bahwa personil Bareskrim yan turun ke Batam sebanyak 20 orang dan baru tiba di Bandara Hang Nadim sekitar pukul 20.00 WIB. Selang dua jam pihaknya langsung melakukan penggrebekan hingga pukul 03.00 WIB dini hari.