Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gadis 17 Tahun Ini Ditangkap Bawa 22 Paket Sabu di Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 20-10-2016 | 19:02 WIB
kurir-sabu.gif Honda-Batam

Ilustrasi gadis pembawa sabu (Sumber foto: okezone.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Narkoba memang tidak memandang usia. AN yang ditahan oleh Polsek Jemaja karena membawa 22 paket narkoba diduga sabu ternyata masih berusia 17 tahun.

AN berhasil ditahan di Pelabuhan Letung, usai turun dari Blue Sea Jet rute Tarempa-Letung-Batam, Rabu(19/10) berkisar pukul 10:00 WIB.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD), Hendriko Mulyadi Hutapea, mengaku prihatin atas apa yang sudah dilakukan oleh AN, gadis remaja asal Pulau Jemaja yang ditangkap Polsek Jemaja.

"Meski AN sudah tak bersekolah lagi, kami akan tetap mendampingi dia (AN) dipersidangan. Awalnya saya terkejut mendapat informasi dari penyidik, kalau AN ditangkap membawa sabu. Kami sangat prihatin atas kejadian ini," kata Hendriko, Kamis (20/10/201/).

‎Hendriko juga mengakui, pihaknya pernah mendampingi seorang anak laki-laki di bawah umur yang terindikasi menggunakan narkoba.

"Kasus perempuan pengguna atau kurir, baru kali ini saya dapati. Kami belum tahu secara pasti, apakah AN pengguna atau kurir," terangnya.

‎Hendriko juga mengimbau kepada seluruh orangtua agar memantau pergaulan putra-putrinya, baik di rumah maupun di luar rumah.

"Kami berharap peran aktif dari orangtua untuk mengawasi serta memantau pergaulan anak-anak. Jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi, kami khawatir maraknya peredaran narkoba sudah menuju anak di bawah umur," harapnya.

Dia menegaskan, agar aparat kepolisian mengusut tuntas peredaran narkoba tersebut. Sangat tidak mungkin baginya, narkoba itu dibawa atas inisiatif sendiri.

"Pasti ada orang dibelakang AN yang sengaja memanfaatkan AN. Kami meminta agar penyidik kepolisian peka, sehingga kasus ini dapat diusut hingga tuntas dan mencari siapa dalangnya, dan kepada siapa barang itu dituju," tegasnya.

‎Dia juga menyinggung, bila kasus tersebut ditindaklanjuti di Polres Natuna, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kalau kasus ini diambil alih Polres Natuna, kami akan berkoordinasi dengan KPPAD Ranai untuk mendampingi si Anak," ujarnya mengakhiri.

Hingga berita ini diturunkan, berat barang bukti dari 22 paket tersebut belum diketahui. "Barang bukti belum kami timbang," ujar Kapolsek Jemaja, AKP Parlin Tobing singkat.

Editor: Udin