Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perkara Mengendap di Polisi, Rokok Tanpa Cukai Beredar Bebas di Lingga
Oleh : Nurjali
Kamis | 20-10-2016 | 10:38 WIB
Rokok-Lingga1.jpg Honda-Batam

Penangkapan rokok di singkep barat beberapa waktu yang lalu. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Rokok tanpa cukai masih beredar bebas di wilayah Kabupaten Lingga. Meski Polisi sempat melakukan penangkapan beberapa waktu, namun perkaranya hingga kini masih menendap.

Kasat Reksrim Polres Lingga, AKP Syaiful Badawi saat dikonfirmasi WWW.BATAMTODAY.COM mengatakan kalau kasus terebut masih berlanjut. Namum ia berdalih, pihaknya masih melakukan penyelidikan sampai saat ini.

"Perkara masih lanjut. Kita masih melakukan penyelidikan dan barang bukti masih di Polres," kata Syaiful.

Sementara, salah satu sumber dilapangan mengatakan rokok tanpa cukai tersebut di beli dari Kota Batam dan di jual bebas di Kabupaten Lingga. Bahkan rokok tersebut kini beredar luas hingga ke pulau-pulau, saat ini rokok tersebut banyak dipasok di beberapa agen di wilayah Dabosingkep dan Kabupaten Lingga khususnya.

"Bosnya ada beberapa tempat, di wilayah Dabo," ujar sumber tersebut.

Harga roko tanpa cukai ini di jual Rp5 ribu sampai Rp8 ribu per bungkusnya. Dengan harga yang relatif murah, peminat rokok tanpa cukai ini banyak dibeli oleh masyarakat.

"Harganya bisa setengah bahkan lebih murah dari rokok yang bercukai, jadi wajar kalau laris," sebutnya.

Sumber menambahkan, rokok tersebut masuk ke Kabupaten Lingga melalui pelabuhan tikus, bahkan ada juga yang masuk melalui pelabuhan resmi melalui kapal penumpang, seperti yang tertangkap beberapa waktu yang lalu di wilayah Singkep Barat.

"Ada yang lewat pelabuhan tikus, ada juga yang lewat pelabuhan resmi," jelasnya.

Editor: Yudha