Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seorang Pejabat Eselon II Bintan Positif Narkoba
Oleh : CR9
Senin | 17-10-2016 | 13:12 WIB
test-urine.gif Honda-Batam


Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, melakukan test urine kepada ASN Bintan, di Aula Kantor Bupati Bintan (Foto: CR/ Ismail)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Diduga pengguna, salah seorang Pejabat Eselon II Pemerintah Kabupaten Bintan dinyatakan positif narkoba jenis morfin. Temuan ini, diperoleh dari hasil tes urine di lingkup Pemkab Bintan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (17/10/2016).‎

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kepri, AKBP Ahmad Yani, membenarkan adanya temuan tersebut. Dikatakannya, dari 350 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bintan yang diuji air seninya, ada satu pejabat Eselon II yang positif mengkonsumsi narkoba jenis morfin.

"Ada satu yang positif menggunakan narkoba jenis morfin," ujar Ahmad Yani.

Namun, lanjutnya, setelah ditelusuri lebih dalam, rupanya pejabat yang bersangkutan mengkonsumsi obat jantung yang dianjurkan dokter.

Dijelaskan Ahmad Yani, obat yang dikonsumsi pejabat tersebut memang mengandung morfin. Gunanya, sebagai penghilang rasa nyeri/sakit.

"Narkotik boleh digunakan, bila terkandung dalam obat sesuai dosis dan yang dianjurkan oleh dokter," terangnya.

"Yang bersangkutan juga sudah menunjukkan bukti obatnya," tambah Ahmad Yani.

Menurutnya, temuan seperti ini bukan pertama kali ditemukan BNN Kepri. Ada beberapa kasus serupa di beberapa lembaga Pemerintahan lainnya. Sebab kata Ahmad Yani, morfin paling banyak terkandung dalam obat-obatan khususnya obat penghilang rasa sakit.

Tes urine yang dilakukan di lingkup Pemerintahan ini, sebut Ahmad Yani, akan gencar dilakukan. Langkah ini bertujuan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba terhadap ASN.

Sementara itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, khususnya di jajaran pegawai yang ada di Pemkab Bintan. Bahkan bersama dengan BNN, Pemkab Bintan terus mengupayakan untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Bintan.

Apri pun mengatakan, jika ditemukan adanya pegawai yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, maka Pemkab Bintan tidak akan melindungi dan memberikan bantuan hukum dalam bentuk apapun. Hal ini dilakukan sebagai bentuk bahwa Pemkab Bintan menolak penyalahgunaan narkoba.

"Mudah-mudahan tidak ada. Jika ada, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat terkait untuk proses selanjutnya," kata Apri.

Editor: Udin