Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasat Polair Bintan Imbau Nelayan tidak Main Hakim Sendiri
Oleh : Harjo
Senin | 17-10-2016 | 11:02 WIB
Mediasi1.jpg Honda-Batam

Rapat Mediasi Penangkapan dan Pembakaran Pukat di Mako Polair Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kasat Pol Air Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nurman DJ, meminta kepada masyarakat Bintan agar tidak main hakim sendiri apabila terjadi pelanggaran hukum di wilayah perairan Bintan.

"Kalau ada pelanggaran hukum, sebaiknya lapor ke Polisi, tidak main hakim sendiri," kata Nurman di Tanjunguban, Senin (17/10/2016).

Hal itu disampaikan AKP Nurman DJ menyikapi tindakan sekelompok nelayan Desa Busung yang menangkap enam pompong atau kapal motor yang diduga milik nelayan Senggarang, Kota Tanjungpinangyang, karena menagkap ikan dengan menggunakan pukat di sekitar perairan Desa Busung, Kecamatan Serikuala Lobam, Kabupaten Bintan, Sabtu (15/10/2016) malam.

Kepala Desa Busung, Rusli, yang membenarkan kejadian tersebut, menyatakan, sejumlah nelayan yang datang dari luar sudah berulangkali melakukan perbuatan serupa, kata Rusli, membuat warganya tidak sabar. Selain, menangkap pompong beserta pemiliknya, juga membakar alat tangkap berupa pukat yang digunakan oleh nelayan.

"Nelayan ini diduga datang dari luar Busung dan menangkap ikan di sekitar perairan Busung. Mereka mengunakan alat tangkap pukat yang bisa merusak karang serta alat tangkap nelayan milik warga Busung seperti bubu dan lainnya. Karena sudah berulang kali, maka warga geram dan menangkap serta membakar alat tangkap mereka," ujar Rusli kepada BATAMTODAY.COM di Desa Busung, Minggu (16/10/2016).

Kasat Pol Air Polres Bintan AKP Nurman DJ berharap, peristiwa penangkapan pompong dan pembakaran pukat yang terjadi sebelumnya di Desa Busung, tidak terulang lagi. Para nelayan yang menangkap ikan menggunakan pukat juga diharapkan tidak mengulangi perbuatan tersebut karena melanggar hukum.

"Apabila melakukan penangkapan, barang bukti yang ditangkap jangan dibakar (jangan dirusak)," tegasnya.

Peristiwa penangkapan enam pompong dan pembakaran pukat milik nelayan di Desa Busung, Kecamatan Seikuala Lobam yang dipicu kekesalan warga akibat penangkapan ikan menggunakan pukat, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Perdamaian terjadi setelah adanya pertemuan kedua belah pihak di Mako Polair Polres Bintan, Minggu (16/10/2016).

Editor: Yudha