Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Awas! Pengaruh Narkoba Dominasi Pasien Gangguan Jiwa di Tanjungpinang
Oleh : CR9
Kamis | 13-10-2016 | 18:50 WIB
Kadinkes-TPI,-Rustam.gif Honda-Batam

Rustam, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungpinang, Rustam mengatakan, bertambahnya pasien gangguan jiwa di Kota Tanjungpinang, lebih banyak didominasi akibat pengaruh narkotika. ‎‎

"Dari data rekam medik, penyebab gangguan jiwa yang kami terima, selain stres akibat pendidikannya yang tidak selesai atau karena gagal dalam percintaan dan pernikahan, yang paling kerap ditemui dikarenakan faktor narkotika," jelas Rustam, Kamis (13/10/2016).

Rustam juga mengatakan, berdasarkan data Dinkes dalam 4 tahun terakhir, terdapat 47 orang warga penderita gangguan jiwa di Kota Tanjungpinang dan tidak menutup kemungkinan, jumlah tersebut bisa lebih banyak, karena pihak keluarga, penderita gangguan jiwa juga enggan memberitakan data terhadap anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.

Untuk 47 pasien penderita gangguan jiwa berdasarkan data Dinkes, tambah Rustam, saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekanbaru, Riau, dengan rincian pada tahun 2013 berjumlah 10 jiwa, tahun 2014 17 jiwa, tahun 2015 14 jiwa dan tahun 2016 ini berjumlah 6 jiwa.

Lebih lanjut, dikatakan Rustam, angka tersebut di luar penderita gangguan jiwa yang dirawat jalan di Puskesmas dan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Tanjungpinang.

"Sekitar puluhan pasien yang dirujuk ke RS Jiwa Pekanbaru tersebut, ketika sudah sembuh, dibawa pulang ke Tanjungpinang lagi. Tapi karena kurangnya perhatikan keluarga dalam mengkonsumsi obat, pasien tersebut malah kambuh lagi," jelasnya.

Rustam mengungkapkan, selain upaya medis, dukungan keluarga juga mempengaruhi faktor kesembuhan pasien gangguan jiwa. Namun, pada kenyataannya, masih banyak keluarga pasien yang tidak kooperatif mendukung kesembuhan penderita gangguan jiwa ini.

Masalah yang ditemui, yakni karena pihak keluarga cenderung tidak mau tahu dengan kondisi keluarganya yang sakit jiwa. Keluarga lebih memilih untuk membiarkan penderita gangguan jiwa berkeliaran di luar rumah.

"Untuk di Tanjungpinang sendiri, pemeriksaan pasien sakit jiwa masih minim karena hanya satu dokter bantuan dari Rumah Sakit Angkatan Laut. Sehingga pantauan perkembangan mereka tidak maksimal yang berakibat proses penyembuhan mereka sulit diwujudkan," ujarnya.

Dikatakannya, penderita gangguan jiwa yang tanpa keluarga akan ditangani oleh Dinas Sosial. Sedangkan untuk pendampingan kesehatannya, Dinkes yang melakukannya dengan mendata sekaligus mengobati penderita gangguan jiwa.

"Usai penderita kejiwaan tersebut keluar dari RSJ, kami melakukan pembinaan dan memantau jiwa korban agar tidak mengalami gangguan jiwa lagi, tentunya bersama-sama dengan pihak keluarga yang harus mensupport," ujarnya.

Selain di dominasi pengaruh narkotika, beratnya himpitan beban hidup untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan gaya hidup inilah yang kemudian membuat seseorang selalu hidup di bawah tekanan yang berujung stres dan depresi. Sehingga tidak mampu hidup secara wajar, bahkan tak mampu mengatasi problemnya sendiri.

Meski demikian, Rustam menyampaikan, Dinkes Kota Tanjungpinang akan terus berupaya mendampingi pasien penderita ganguan jiwa yang ada di Kota Tanjungpinang.

Editor: Udin