Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Natuna Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih Hasil Pilkada 2024
Oleh : Redaksi
Jumat | 10-01-2025 | 19:44 WIB
Bupati_Natina_Terpilih.jpg Honda-Batam
Penetapan Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih hasil Pilkada 2024, Kamis (9/1/2025) lalu (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Natuna-KPU Natuna secara resmi menetapkan Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih hasil Pilkada 2024, Kamis (9/1/2025) lalu.

Cen Sui Lan sebagai Bupati Natuna terpilih menyatakan tinggal pelantikan, dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih, Kamis (9/1/2025). Acara ini berlangsung di Adiwana Jelita Sejuba dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Natuna, Kusnaidi.

Dalam rapat tersebut, pasangan Bupati dan Wakil Bupati nomor urut satu, Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih.

Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih, Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU Natuna dan seluruh pihak yang telah mendukung jalannya tahapan Pilkada hingga selesai.

Dalam sambutannya, Cen Sui Lan menegaskan, pentingnya peran semua pihak, termasuk KPU sebagai penyelenggara, yang telah bekerja dengan baik demi terselenggaranya Pilkada secara lancar.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan Pilkada ini dengan baik. Hari ini, kami ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih. Tinggal satu tahapan terakhir, yaitu pelantikan. Sehingga kami dapat segera bekerja untuk masyarakat," ujar Cen Sui Lan setelah ditetapkan sebagai Bupati Natuna terpilih.

Cen Sui Lan berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, seluruh masyarakat Natuna, serta para pemangku kepentingan, agar mereka dapat menjalankan amanah dengan baik.

"Kami berkomitmen untuk bekerja demi masyarakat Natuna dan bersama-sama membangun daerah ini menuju masa depan yang lebih baik. Kami mohon doa dan dukungan agar dapat menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya," ucap Cen Sui Lan.

Ketua KPU Natuna, Kusnaidi, mengatakan penundaan ini disebabkan proses sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memengaruhi jadwal pelantikan kepala daerah.

"Tentatifnya pelantikan akan dilaksanakan serentak pada bulan Maret. Penyesuaian jadwal ini terkait dengan proses sengketa pemilu di Kepri, seperti Batam, Lingga, dan Bintan yang mengajukan gugatan ke MK," jelas Kusnaidi.

Diketahui, pemilihan kepala daerah yang digelar pada 27 November 2024 dimenangkan oleh pasangan Cen Sui Lan dan Jarmin, yang diusung oleh Partai Golkar, Gerindra, PAN, serta didukung oleh Partai Gelora dan PKB, berdasarkan hasil pleno KPU Natuna.

Sementara itu, pasangan petahana yang diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PPP, PKS, Partai Hanura, dan Partai Perindo, serta didukung oleh PSI, PBB, dan Partai Umat, gagal mempertahankan kursi kepala daerah.

Penundaan pelantikan ini menjadi perhatian masyarakat, terutama dalam memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang baru.

Editor: Surya