Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Mampu Tunjukkan Dokumen Keimigrasian

18 Imigran Gelap asal Myanmar Ditangkap Polisi Pelabuhan Bintan
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 22-09-2011 | 15:28 WIB
imigran_gelap.jpg Honda-Batam

Ilustrasi imigran gelap dari luar negeri.

BINTAN, batamtoday - Sebanyak 18 orang imigran gelap asal Myanmar diamankan Polisi KPPP Pelabuhan Sri Bay Intan Kijang, Bintan Timur lantaran tidak mampu menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah , sekitar pukul 06.50 pada Kamis (22/9/2011).

Penangkapan terhadap ke-18 imigran gelap asal Myanmar ini bermula dari kecurigaan Kepala Pos KPPP Sri Bay Intan, Aiptu Afrizet yang melihat gerak-gerik mencurigakan sejumlah orang asing saat berada di ruang tunggu pelabuhaan, menunggu keberangkatan KM Lambelu dengan tujuan Jakarta.

Afrizet lantas meminta pada petugas pelabuhan agar membuka pintu masuk, serta mengumumkan agar seluruh penumpang menyediakan tiket serta identitasnya masing-masing.

Saat ke-18 imigran gelap asal Myanmar diperiksa petugas imigrasi dan sejumlah petugas pelabuhan, mereka tidak dapat menunjukan kartu identitas maupun paspor masing-masing sehingga semuanya langsung diamankan di pos pelabuhan tersebut..

Kapolsek Bintan Timur Kompol Suherlan membenarkan adanya penangkapan terhadap ke-18 imigran gelap asal Myanmar tersebut dan menyebutkan 12 orang diantaranya memiliki kartu identitas dari UNHCR, lembaga kemanusiaan PBB, sebagai pencari suaka dan sisanya tidak memiliki identitas sama sekali.

"Berdasarkan pengakuan masing-masing, mereka berasal dari Malaysia, dan baru sampai tadi malam di Tanjungpinang melalui sebuah pelabuhan tidak resmi. Namun siapa yang membawa dan membelikan tiket masing-masing, sampai saat ini kita belum tahu dan masih diselidiki," kata Suherlan.

Suherlan juga mengatakan 18 orang itu setelah diperiksa dan diverifikasi, selanjutnya akan diserahkan kepada Imigrasi Tanjungpinang untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan UU Keimigrasian.

Uniknya seluruh imigran gelap itu memiliki nama yang tidak identik dengan warga negara Myanmar. Seperti Amir Khan, kepada batamtoday mengaku dirinya bersama sejumlah rekannya datang dari Malaysia ke Tanjungpinang, melalui sebuah pelabuhan. Namun dirinya tidak mengetahui, apakah pelabuhan tempat mereka masuknya tersebut merupakan pelabuhaan resimi atau tidak.    

"Kami mau ke Jakarta, dari Malaysia mau jalan-jalan," kata Amir.

Amir juga mengatakan dirinya masuk ke Malaysia secara illegal dan selama selama di negara itu dirinya selalu kucing-kucingan dengan aparat setempat. 

Berikut nama-nama ke-18 imigran gelap asal Myanmar yang ditangkap KPPP Sri Bay Intan Kijang-Bintan yakni Nur Alam, Samsul, Asyik, Abdul Majid, Muhammad Juitar, Nur Hasan, Jassin, Bashar, Yunus, Muhammad Hiras, Shoka Tali, Muhammad Hasan, Amir Khan, Jamal Husin, Hosaain, Toyob, Bazumdah dan Mansoria.