Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Darurat Agraria

Konflik Agraria di Karawang, 46 Petani Diamankan Polisi
Oleh : Frans Nainggolan
Rabu | 12-10-2016 | 14:14 WIB
petani-di-Mapolres-Karawang.gif Honda-Batam

Sebanyak 46 petani yang diamankan Polres Karawang pada Senin (11/10/2016) sekitar pukul 17.30 Wib, pasca bentrokan petani dengan pengaman PT Pertiwi Lestari (Foto: Frans N)

BATAMTODAY.COM, Karawang - Dengan didampingin Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional (KPP STN), sebanya 46 petani Dusun Cisadang, Desa Wanajaya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawan, yang diamanankan Polres Karawang pada Senin (11/10/2016) sekitar pukul 17.30 Wib, pasca bentrok dengan pengaman PT Pertiwi Lestari, baru keluar dari Mapolres menjelang subuh.

Saat bentrokan terjadi di Dusun Cisadang, Desa Wanajaya, Kec. Teluk Jambe Barat Kab Karawang itu, milisi sipil berjumlah lebih dari 100 orang. Namun, seperti biasa, bentrokan dipicu oleh penolakan petani atas tindakan PT Pertiwi Lestari yang menggusur lahan petani dengan alat berat (excavator) secara membabi buta.

Hanya saja, pada pukul 23.30 Wib, pihak Polres Karawang hanya mengeluarkan 9 pemuda petani yang masih di bawah umur, sementara tiga lainnya masih diamankan.

Ketiganya pemuda petani yang masih di bawah umur tersebut diantaranya:  
1. Epul, 15 Tahun, Cisadang, Desa Wanajaya Kec. Telukjambe Barat.
2. Wahidin, 18 Tahun, Cisadang, Desa Wanajaya, Kec. Telukjambe Barat.
3. Panji, 17 Tahun, Kiarahayam, Desa Margakaya, Kec. Telukjambe Barat.

Saat ini, mereka digabungkan beserta 33 petani lainnya, dan masih diamankan untuk dimintai keterangan dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan dikriminalisasi.

Sementara di Posko Petani Desa Kiarahayam, berkumpul kurang lebih 90-an Ibu-ibu petani, anak di bawah lima tahun (Balita) yang berjumlah kurang lebih 15 anak, dan lelaki lima orang. Sedangkan yang lainnya berada di rumah.

Atas situasi ini, KPP STN mendesak Satgas Agraria, Kantor Staf  Presiden (KSP) yang diberikan mandat oleh Presiden Jokowi untuk melaksanakan Strategi Nasional Pelaksanaan Reformasi Agraria 2016-2019 agar:
1. Memerintahkan Kapolres Karawang untuk melepaskan 36 petani yang masih ditahan.
2. Memanggil PT Pertiwi Lestari, Pemkab Karawang, Kepala Kantor Wilayah BPN Jabar, Kementrian ATR/Kepala BPN RI, Petani (organisasi tani) untuk bermusyawarah mupakat, mencari Jalan keluar atas konflik agraria di Kec. Teluk Jambe Barat, Kab. Karawang, sebagiamana Surat Menteri ATR/Kepala BPN RI Nomor 1957/020/IV/2016 perihal penyelesaian masalah tanah di kawasan Eks Tegalwaroelondon tanggal 29 April 2016.

Jakarta, 12 Oktober 2016

KPP STN

Ahmad Rifai
Ketum

Yoris Sindu Sunarjan
Sekjen

Central Informasi:
081338889878
081369921360

Editor: Udin