Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemimpin Aceh Harus Bisa Kurangi Risiko Bencana
Oleh : Shodiqin
Kamis | 22-09-2011 | 10:52 WIB
aceh_tsutami.jpg Honda-Batam

Masjid Baiturrahman Aceh, tetap kokoh ketika diterjang tsunami.

ACEH, batamtoday - Program Pengurangan Risiko Bencana Aceh (PRB) mesti menjadi salah satu  Visi dan Misi bagi calon kepala daerah Kabupaten/Kota maupun calon Gubernur Aceh, pada Pemilu Kada 2011 yang akan dilaksanakan di 17 kabupaten/Kota plus provinsi.

Hal itu sangat beralasan karena pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), sudah ditetapkan bahwa PRB menjadi salah satu prioritas pembangunan Aceh.

Selain itu, letak geografis dan kondisi geomorfologis Aceh yang terletak di jalur plat lempeng teknonik dan gunung berapi, menyebabkan Indonesia khususnya bumi Iskandarmuda yang berpenduduk lebih kurang 4,5 juta jiwa rentan terhadap berbagai risiko bencana.

Bencana tsunami 26 Desember 2004, Tangse Aceh Pidie dan baru-baru ini gempa Subulussalam dan Aceh Singkil, menambah catatan sejarah bencana di provinsi paling ujung pulau Sumatera.

Penanganan penanggulangan bencana tersebut di atas masih memperlihatkan adanya beberapa kelemahan-kelemahan seperti penetapan status bencana belum proporsional karena adanya tarik ulur kepentingan wewenang penanggulangan bencana, lemahnya koordinasi antara instansi terkait dan belum berjalannya fungsi komando dalam penanggulangan bencana.

Disamping itu, masih banyak masalah yang dihadapi BPBA Aceh dan BPBD Kabupaten/Kota seperti minimnya anggaran yang tersedia, kapasitas sumber daya manusia, ketidaksamaan persepsi dalam Penanggulangan Risiko Bencana (PRB) antara Legislastif dan Eksekutif, dengan paradikma lama penanggulangan bencana yang masih bersifat responsif.  
 
Menyikapi berbagai persoalan tersebut di atas diperlukan adanya keputusan-keputusan politik dan langkah kongkret untuk dilaksanakan seperti pengalokasian anggaran yang memadai. Melalui penyatuan persepsi penanggulangan bencana antara instansi terkait, antara eksekutif dan legislatif pada semua tingkatan serta stakeholder lainya.

Penggarusutamaan PRB, dengan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) dikabupaten/kota dan mengoptimalkan fungsinya bila sudah terbentuk serta penguatan Komando Operasi Lapangan (Kodal ) pada saat terjadi bencana bagi BPBD Kab/Kota.

"Untuk melaksanakan beberapa rekomendasi dan langkah-langkah kongkret di atas hanya dapat dilakukan oleh pemimpin (Guberbur, Bupati dan Walikota) yang yang kuat dan mempunyai visi dan misi pada Pengurangan Risiko Bencana. Jika tidak demikian maka Penanggulangan Bencana di masa akan datang tidak pernah tertangani dengan baik," tulis Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh Cut Faisal Syahputra dalam rilisnya yang diterima batamtoday, Kamis (22/9/2011).