Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mario Teguh Dipolisikan Kiswinar Terkait Pencemaran Nama Baik
Oleh : Redaksi
Kamis | 06-10-2016 | 14:38 WIB
anak-Mario-Teguh.gif Honda-Batam

Ario Kiswinar lapor ke Polda Metro Jaya. (Sumber foto: Detikcom)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ario Kiswinar Teguh melaporkan sosok yang diakuinya sebagai ayah, Mario Teguh, ke Polda Metro Jaya pada Rabu (5/10/2016) terkait pencemaran nama baik.

Menurut kuasa hukum Kiswinar, Ferry Amahorseya, Mario Teguh telah melakukan pencemaran nama baik saat sedang wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta.

Laporan itu tercatat dengan nomor TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.

"Terlapor MT dilaporkan berdasarkan Pasal 310 dan 311 (KUHP)," kata Ferry saat dikonfirmasi.

Ia membawa sejumlah barang bukti di dalam sebuah media penyimpanan data flashdisk. Salah satunya adalah transkrip wawancara Mario Teguh di program Sapa Indonesia Pagi yang tayang di Kompas TV.

Sorenya, Kiswinar dan ibunya, Ariyani Soenarto, mendatangi Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Keduanya diperiksa penyidik sebagai saksi korban.

"Sore ini, ke sini untuk menjelaskan mengenai kronologi kasus Mario Teguh, Ario Kiswinar, dan Aryani Soenarto," katanya.

Selanjutnya, Ferry mengklaim, polisi akan memanggil host acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Bayu Setyono dan sejumlah orang yang mengetahui hubungan antara Mario Teguh dengan Ariyani.

Menurutnya, Kiswinar berharap masalah antara ia dan ayahnya segera selesai.

"Tentunya, supaya lebih cepat, ya, sebaiknya harus bertemu. Supaya segera clear. Ayolah, hidup itu enggak cuma di sini, masih ada langkah-langkah selanjutnya. Jangan sampai nanti jadi terhambat hanya karena tidak kunjung diurus," katanya.

Sumber: detik.com
Editor: Udin