Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Halangi Petugas Pengukuran Lahan dari BPN

Sui Hock Diseret Polisi dan Tentara
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 22-09-2016 | 11:42 WIB
Sui_Hock1.jpg Honda-Batam

Sui Hock mengamuk dan coba ingin masuk kedalam lahannya namun di tahan oleh pihak Polisi Dan Tentara (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengukuran lahan oleh BPN Tanjungpinang atas permohonan PT Samudera Mustika Minareksa di depan Minimarket Bintan, Jalan Ir Sutami Tanjungpinang, Kamis (22/9/2016), ricuh. Pasalnya, Sui Hock, yang mengaku pemilik tanah memberontak dan mengamuk.

Pantauan di lapangan, terlihat ratusan aparat dari Polres Tanjungpinang dan Kodim 0315 Bintan berjaga-jaga di sekitar area lahan. Saat petugas BPN melakukan pengukuran, suasana mendadak ricuh karena Sui Hock mengamuk dan berusaha menghalangi petugas.

"Kalian semua tak ada hak untuk melakukan pengukuran. Putusan Mahkamah Agung, tanah seluas 1,825 hektar ini milik saya," katanya dengan lantang. "Tembak saja saya kalau kalian berani," katanya lagi.

Meski ditentang dan dihalangi, petugas tidak berhenti melakukan pengukuran. Bahkan Sui Hok yang ingin menghalangi petugas pengukuran itu diseret keluar ‎dari lahan miliknya.

‎"‎Indonesia sudah merdeka, tapi kenapa para aparat ini belum merdeka. Negara ini sudah diatur oleh uang. Kalau kalian mau lakukan pengukuran, matikan saja saya, tembak saja saya," ujarnya histeris.

Sampai saat ini terlihat pihak BPN Tanjungpinang terus melakukan pengukuran dengan pengawalan ketat dari petugas, baik di luar maupun di dalam area lahan tersebut.

Editor: Yudha