Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sunat Anggaran Lomba Gapura Hias dan Sampan Layar

Daria Diminta Copot Camat Senayang
Oleh : Juhari/Dodo
Senin | 19-09-2011 | 15:30 WIB

LINGGA, batamtoday - Bupati Lingga Daria diminta segera mencopot jabatan Camat Singkep yang disandang Amhar M. Zahid lantaran diduga telah menyunat dana bantuan bahan bakar untuk pembuatan gapura hias serta hadiah loma gapura hias dalam rangka tradisi likuran di Lingga pada Ramadhan lalu.

"Selain dua pos dana itu, masih ada dana yang diselewengkan yakni dana lomba sampan layar," kata Jimmi'at, anggota Komisi I DPRD Lingga kepada batamtoday, Senin (19/9/2011).

Jimmi mengatakan tindakan Camat Senayang itu harus diproses secara hukum karena dana yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut merupakan dana yang diposting Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lingga dari APBD Lingga tahun 2011 bagi lima kecamatan.

Penyunatan dana itu, dirinci oleh Jimmi yakni berdasarkan data yang dilaporkan kepadanya adalah dana bantuan bahan bakar sebesar Rp820 ribu yang diterima masyarakat melalui RT ternyata yang sampai hanya Rp300 ribu saja per RT.

Sedangkan untuk pemenang lomba gapura hias, lanjut Jimmi, hadiahnya dipotong dengan jumlah yang cukup luar biasa dan di luar logika.

"Juara I harusnya menerima Rp4 juta, tapi yang diterima oleh pemenang hanya Rp200 ribu. Untuk juara II hadiahnya Rp3,5 juta tapi yang diterima hanya Rp150 ribu dan juara III hanya menerima Rp100 ribu dari hadiah Rp3 juta yang dianggarkan," terang Jimmi.

Hal yang sama, lanjut Jimmi, juga terjadi pada lomba sampan layar yang pemotongan hadiah bagi para juara juga tak kalah parah. Jimmi merinci juara I yang harusnya menerima hadiah Rp3,5 juta hanya menerima Rp1,2 juta, begitu juga dengan peringkat di bawahnya yang terkena penyunatan dari sang camat.

"Uang operasional juri juga disikat oleh Amhar," tukas Jimmi.