Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ali Sehasaleh, Pelaku Perampokan di Batam Ditangkap Polsek Senayang
Oleh : Nur Jali
Minggu | 18-09-2016 | 16:52 WIB
rampok-batam-lingga1.jpg Honda-Batam

Ali Sehasaleh, pelaku perampokan di Batam ditangkap Polsek Senayang saat hendak menemui kekasihnya di Desa Benan, Senayang, Lingga (Foto: Nur Jali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Senayang - Jajaran Polsek Senayang Polres Lingga berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak kriminal di Batam malam tadi (Sabtu. 17/9/2016) di Desa Wisata Benan Kecamatan Senayang.

Tersangka berhasil ditangkap saat hendak menemui kekasihnya di Desa Benan, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga. Pelaku yang diamankan jajaran Polsek Senayang bernama Ali Sehasaleh (20).

Penangkapan Ali Sehasaleh ini dibenarkan Kapolres Lingga AKBP Mudji Supriyadi melalui Kapolsek Senayang AKP Yuhendri Januar. Polisi berhasil mengamankan tersangka di Desa Benan pada malam hari di Pos Polisi Benan. Tersangka merupakan warga Pulau Petong, Lingga.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga hasil rampokan, yakni berupa satu buah ransel, satu unit ponsel merk Lenovo warna putih dan uang senilai Rp 1.305.000.

"Anggota juga mengamankan satu buah boneka, sepasang sepatu dan coklat silverqueen, diduga akan diberikan pada kekasihnya," kata Yuhendri, Minggu (18/9/16).

Ali Sehasaleh saat ini sudah dibawa ke Polres Lingga dan akan digabungkan dengan tersangka yang sudah lebih dulu diamankan di Pelabuhan Jagoh. Setelah itu akan diserahkan ke Polsek sagulung, dan saat ini Polres Lingga sudah berkoordinasi ke Polsek Sagulung. "Besok anggota Polsek Sagulung akan menjemput para tersangka," ujarnya.

Editor: Surya