Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tolak Permohonan dari Indonesia

Vietnam tetap Ekstradisi 8 WNI ke Malaysia
Oleh : Redaksi
Selasa | 13-09-2016 | 12:26 WIB
Palu-Hakim.gif Honda-Batam

Surat kabar online VnExpress mengatakan pengadilan Hanoi, Senin (12/9/20160), setuju untuk mengekstradisi delapan WNI yang dicurigai membajak sebuah tanker minyak Malaysia lebih dari setahun yang lalu ke Malaysia. (Sumber foto: VOA)

BATAMTODAY.COM, Hanoi - Situs berita daring VnExpress melaporkan, pengadilan Hanoi, Vietnam, setuju untuk mengekstradisi delapan tersangka warga negara Indonesia ke Malaysia, Senin (12/9).

Ekstradisi itu sesuai dengan undang-undang saling membantu hukum dan prosedur pidana.

Media pemerintah mengatakan, pengadilan Vietnam telah menyetujui permohonan Malaysia terkait ekstradisi delapan WNI itu  

Hanoin menolak permohonan ekstradisi serupa dari Pemerintah Indonesia, seperti dilaporkan Voice of America.

Kedelapan WNI itu dicurigai membajak sebuah tanker minyak Malaysia lebih dari setahun yang lalu.

Menurut situs berita VnExpress, pengadilan Hanoi setuju untuk mengekstradisi kedelapan tersangka ke Malaysia berdasarkan UU saling membantu hukum dan prosedur pidana.

Media Vietnam itu mengatakan, para tersangka diberi waktu 15 hari untuk naik banding.

Semua tersangka ditangkap Juni 2015 ketika mereka tiba di pulau Tho Chu, lepas pantai selatan Vietnam.

Mereka mengaku telah membajak tanker minyak MT Orkim Harmony milik Malaysia.

Sumber: VOA
Editor: Udin