Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PRT Asal Indonesia Diperkosa di Taiwan
Oleh : Redaksi
Senin | 12-09-2016 | 14:38 WIB
perkosaan.gif Honda-Batam

Ilustrasi pemerkosaan.net

BATAMTODAY.COM, Taipe - Seorang pria terduga pelaku kekerasan seksual terhadap seorang perempuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) pada sebuah keluarga di Taichung, Taiwan tengah, telah ditangkap.

Kejaksaan Taichung, Minggu (11/9/2016), mengajukan permohonan kepada pengadilan setempat untuk menahan pria berwarga negara Taiwan itu.

Pria bermarga Hsieh (58) ditangkap oleh polisi Taichung pada Minggu pagi.

Ia lalu diserahkan kepada kejaksaan Taichung, demikian pernyataan pihak kepolisian setempat yang dikutip oleh Kantor Berita Taiwan, CNA.

Setelah tersangka diinterogasi, kata polisi, pihak kejaksaan mengajukan permohonan atas penahanan dengan alasan agar tersangka tidak melarikan diri.

Kejaksaan Taichung mengeluarkan surat perintah penahanan pria Taiwan tersebut, Sabtu (10/9/2016), setelah diinterogasi atas tuduhan melakukan kekerasan seksual.

Pihak kejaksaan juga mempertimbangkan gambar dalam video yang direkam oleh korban dengan menggunakan kamera telepon seluler miliknya yang diduga berisi tayangan kekerasan seksual yang dialaminya atas tindakan pelaku.

Pria Taiwan tersebut sempat menghilang sejak Jumat (9/9/2016) saat korban melapor melalui layanan telepon bahwa dia diperkosa.

Polisi pun mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi mengenai aktivitas sehari-hari Hsieh, polisi melacaknya dan berhasil menangkapkan pada Minggu pukul 02.00 waktu setempat (01.00 WIB), sekitar 4-5 kilometer dari rumah pelaku tersebut.

Setelah ditangkap, Hsieh mengaku telah memerkosa pembantunya itu dan melarikan diri dari rumahnya serta keluyuran di jalanan.

Menurut pihak berwenang di Taichung, Hsieh yang sudah menikah dan tinggal bersama orangtuanya mengontrak perempuan asal Indonesia tersebut untuk merawat ayahnya yang sakit.

Polisi menyatakan, perempuan itu awalnya melaporkan tindakan kekerasan pada Jumat (9/9/2016) melalui nomor hotline bebas pulsa 1955 yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan khusus untuk pekerja asing.

Kepada pihak berwenang, korban baru-baru ini mengirimkan gambar video kepada agennya yang mempertontonkan peristiwa pemerkosaan terhadap dirinya oleh majikannya di Taichung.

Namun, makelar tenaga kerja asing itu tidak melakukan tindakan apa pun atau cuek saja.

Video tersebut diposkan di Youtube pada 8 September dan di situs berbahasa Indonesia yang menunjukkan bahwa pria Taiwan memerkosa perempuan Indonesia.

Dalam tayangan berdurasi lima menit itu, seorang pria berambut perak dengan telanjang dada melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan yang berulang kali meminta majikannya untuk menghentikan aksi tidak senonoh itu kepadanya. Video itu telah dihapus dari situs Youtube.

Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Taichung, Minggu, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan Pusat Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kekerasan Seksual.

Akan ditentukan apakah majikan dan agen penyalur tenaga kerja tersebut akan dikenai denda 60.000 dollar Taiwan atau sekitar Rp 25 juta hingga 300.000 dollar Taiwan atau sekitar Rp 124,8 juta atas pelanggaran UU kasus tersebut.

Menurut Dinas Ketenagakerjaan Taichung, TKI tersebut bekerja melalui proses rekrutmen yang sah dan datang ke Taiwan pada 20 Desember 2015 untuk merawat ayah Hsieh yang sakitnya di usia sekitar 90 tahunan.

Dinas Ketenagakerjaan itu juga menginspeksi rumah Hsieh pada 21 Januari lalu. Situasinya terlihat biasa-biasa saja.

Pihaknya selalu menginspeksi warganya sebelum mendatangkan pekerja asing untuk memastikan kelayakan.

Sumber: CNA
Editor: Udin