Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Daging Celeng yang Ditangkap Polair Tak Layak Konsumsi
Oleh : Irwan Hirzal
Minggu | 04-09-2016 | 08:45 WIB
daguin celeng.jpg Honda-Batam

Inilah 18 box berisi daging tanpa dokumen yang diamankan Polair Polda Kepri. (Foto: Irwan Hirzal/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dari hasil pemeriksaan uji laboratorum, sebanyak 1,8 ton daging celeng yang diperiksa langsung oleh Balai Karantina Pertanian kelas 1 Batam, ternyata tidak layak kosumsi.

Sebanyak 1,8 ton daging celeng tangkapan Polisi Perairan (Polair) Polda Kepri tidak layak kosumsi dibernarkan langsung oleh Dirpolair Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Teddy J.S Marbun, melalui Kasubdit Penindakan dan Hukum (Gakum) Polair Polda Kepri AKBP Nur Santiko.

"Ya, hasilnya sudah keluar beberapa waktu lalu. Dari hasil uji labor Balai Karantina Pertanian kelas 1 Batam, pada intinya daging celeng tersebut tidak layak dikosumsi oleh masyarakat," kata Nur Santiko, Sabtu (3/9/2016).

Sehingga dalam penyelidikan, pihaknya segera meminta putusan pengadilan, guna melakukan pemusnahan 1,8 ton daging celeng tersebut.

"Kita minta pengadilan mengeluarkan surat putusan pemusnahan daging. Secepatnya akan kita lakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi Perairan (Polair) Polda Kepri menangkap kapal kayu KM Bima Jaya GT 18 yang bermuatan 18 box daging ilegal di perairan Dabosingkep, Kabupaten Lingga, Selasa (23/8/2016) sekitar pukul 16.00 Wib.

Daging yang sudah dipotong dan dimasukan di box berwarna orange itu diduga berasal dari daging babi hutan atau biasa disebut daging celeng.

Hal ini terungkap dari pengakuan nahkoda kapal berinisial DS, Warga Tanjungjabo, Jambi, saat diperiksa pemeriksaan polisi.

"Dari pengakuan nakhoda kapal, DS mengaku daging tersebut berasal dari babi hutan, yang berangkat dari Jambi menuju Batam," ujar Dirpolair Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Teddy JS Marbun, melalui Kasubdit Penindakan dan Hukum (Gakum) Polair Polda Kepri, AKBP Nur Santiko kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (26/08/2016) pukul 13.00 Wib.

Editor: Surya