Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rencana Pembangunan Dermaga PT KPL Resahkan Warga
Oleh : Juhari/Dodo
Kamis | 15-09-2011 | 13:48 WIB

BATAM, batamtoday - Penetapan perencanaan pembangunan dermaga milik PT Karya Putra Lingga (KPL) di Pulau Napau, Dusun I Resang, Desa Marok Kecil meresahkan sebagian warga. Rencana itu justru dianggap mengkotak-kotakkan warga menjadi pro dan kontra.

Kalangan warga yang merasa tidak setuju dengan rencana tersebut melaporkan permasalahan ini ke Komisi I DPRD Kabupaten Lingga.

"Ada dua dari tujuh RT di Dusun I Resang yang menyampaikan keberatannya atas rencana pembangunan dermaga milik PT KPL, sedangkan lima RT lainnya setuju," kata M. Noer, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lingga kepada batamtoday, Kamis (15/9/2011).

Noer mengatakan ketidaksetujuan masyarakat dua RT itu didasarkan pada alasan bahwa lokasi yang akan dibangun dermaga itu merupakan akses lalu lintas nelayan. Apalagi, terdengar kabar bahwa pembangunan dermaga itu nantinya akan juga akan menutup Selat Pulau Niur, tambahnya.

Pihak perusahaan, lanjut Noer, tetap bersikukuh pembangunan dermaga itu harus dilakukan.

"Info yang masuk ke kami, berbagai upaya ditepuh PT KPL agar pembangunan dermaga terealisasi dengan cara mengedarkan surat dukungan ke masyarakat sekitar, meski surat itu dipertanyakan oleh para pengurus RT dan RW setempat," ujar Noer.

Untuk mengantisipasi terjadinya perpecahan di kalangan warga, Noer meminta Pemerintah Kabupaten Lingga segera bersikap dan meninjau ulang letak pelabuhan yang akan dibangun.

"Perhatikan aspirasi warga, jangan hanya diam. Lebih baik, pembangunan dialihkan ke Pulau Penyamun agar tidak terjadi konflik sosial di kalangan warga," harap Noer.