Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Naik KM Kelud, 10 TKI Dipulangkan ke Daerah Asal
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 14-09-2011 | 12:40 WIB
TKI-Ilegal.gif Honda-Batam

Ilustrasi TKI ilegal.

BATAM, batamtoday - 10 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia dan ditampung di Shelter Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam akhirnya dipulangkan ke daerah masing-masing dengan menggunakan KM Kelud pada Rabu (14/9/2011) siang.

Dijelaskan Yadi, salah satu pengurus Shelter Dinsos mengatakan, TKI yang dideportasi sebanyak 15 orang yang tiba pada Senin (12/9/2011) sekitar pukul 17.00 WIB lalu melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre. Dari 15 orang TKI, empat orang dijemput oleh keluarganya dan satu orang bekerja sebagai pembantu di Batam.

"Hanya 10 orang yang dipulangkan ke Jakarta naik KM Kelud nanti. Tiketnya sudah kita ambil dari Pelni," kata Yadi.

Para TKI dipulangkan ke Jakarta dan ditampung di Kementerian Sosial, selanjutnya akan dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing.

"Ada yang pulang ke Jawa Timur, Lampung, Manado dan ke Nusa Tenggara Timur," terangnya.