Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Lantik Sudiro Jadi Kepala Perwakilan BPKP Kepri
Oleh : Charles/Sofi/Dodo
Senin | 12-09-2011 | 17:59 WIB
Gubernur_HM.Sani_Melantik_Sudiro_sebagai_ketua_BPKP_Perwakilan_Provinsi_Kepri.jpg Honda-Batam

Gubernur HM.Sani melantik Sudiro sebagai kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kepri

TANJUNGPINANG, batamtoday - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), HM. Sani secara resmi melantik Sudiro sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kepri pada Senin (12/9/2011).

Dalam pelantikan yang juga dihadiri Deputi BPKP Pusat, Bitsar Simanjuntak, Sani mengharapkan keberadaan perwakilan BPKP di Kepri ini dapat berdampak pada perbaikan manajemen dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintahan di Provinsi Kepri. Karena dengan meningkatnya akuntabilitas pengelolaan keuangan dapat daerah, akan meminimalkan penyelewengan keuangan negara dalam hal korupsi.

"Saya berharap kepala BPKP perwakilan Provinsi Kepri yang dilantik ini akan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga kepercayaan yang telah diberikan serta mampu dalam menjalankan tugas, sesuai dengan kompetensi dan integritas sebagai kepala BPKP," kata Sani.
   
Sementara itu, Bitsar Simanjuntak mengatakan dengan hadirnya BPKP Perwakilan Provinsi Kepri ini, diharapkan akan dapat meningkatkan stabilitas keuangan Kepri sehingga dapat menciptakan esensi tranparansi keuangan pada seluruh stakeholder pemrintahan di Provinsi Kepri.

"Saya berharap BPKP ini akan dapat meminimalisir kebocoran keuangan maupun terjadinya korupsi keuangan di daerah," harapnya

Dengan kehadiran BPKP di Provinsi Kepri, tambah Bitsar, sekaligus dapat meningkatkan kualitas keuangan daerah.

"Sebagaimana hasil pemeriksaan BPK terhadap APBD Provinsi Kepri yang lalu, pengelolaan keuangan Provinsi Kepri masih mendapat peringkat tertinggi untuk masalah stabilitas keuangan dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selain  tedapat 7 provinsi lain yang mendapatkan opini yang sama," jelas Bitsar.