Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Amankan Dua Calon PRT di Bawah Umur

PT Tugas Mulia Diduga Lakukan Praktek Trafficking
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 12-09-2011 | 14:21 WIB
tugas-rafiking1.jpg Honda-Batam

Para perempuan yang didatangkan PT Tugas Mulia dari NTT untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.Dua diantaranya diketahui masih berusia di bawah umur. (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - PT Tugas Mulia Batam, sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja diduga melakukan praktek trafficking dengan mendatangkan tenaga kerja yang masih di bawah umur dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal ini terungkap setelah berhasil diamankannya enam orang perempuan asal NTT yang hendak dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Batam, yakni Christina (26), Marika Kase (18), Magdalena Nabu (20), Yustina (37), Irma (14) dan Meri (15) pada Kamis (1/9/2011).

Keenam perempuan tersebut sebelumnya diketahui oleh Lince, aktivis Komnas Perempuan di Batam, yang berbarengan satu penerbangan dari Jakarta.

"Enam perempuan itu mengaku hendak dipekerjakan oleh PT Tugas Mulia sebagai pembantu di Batam dengan gaji Rp1,2 juta per bulan," kata Lince kepada batamtoday, Senin (12/9/2011).

Saat mendarat di Bandara Hang Nadim, Lince lantas melaporkan keberadaan enam perempuan yang diduga menjadi korban trafficking itu ke Polsek Khusus Bandara Hang Nadim.

Anggota Polsek Bandara Hang Nadim, lanjut Lince, lantas melakukan pengintaian dan benar, keenam perempuan itu dijemput dua laki-laki yang mengaku sebagai aparat keamanan yang ditugaskan untuk menjemput para perempuan tersebut.

"Sempat terjadi adu mulut antara polisi dengan dua lelaki itu saat akan membawa keenam perempuan tersebut dengan menggunakan taksi. Akhirnya dua lelaki itu kabur," kata Lince.

Sementara itu, Kompol Yos Guntur, Kasat Reskrim Polresta Barelang membenarkan keenam perempuan itu diamankan dan kini dititipkan di shelter Dinas Sosial Kota Batam.

Yos mengatakan, berdasar pengakuan dari keenam perempuan itu diketahui mereka direkrut oleh John, warga Kupang untuk kemudian disalurkan kepada Dany, yang disebut-sebut sebagai kepanjangan tangan PT Tugas Mulia di NTT.

"Dua orang yang masih di bawah umur akan segera kita pulangkan ke NTT," kata Yos.

Namun Yos juga mengatakan bahwa mengenai keterlibatan PT Tugas Mulia dalam perekrutan tenaga kerja di bawah umur ini belum bisa dapat dibuktikan dengan alasan tidak adanya bukti otentik yang menyatakan keenam perempuan itu direkrut oleh perusahaan yang pernah bermasalah itu.

"Tapi kita akan tetap panggil Rosna, selaku pimpinan PT Tugas Mulia untuk menjelaskan permasalahan ini," tutur Yos.

Seperti pernah diberitakan, PT Tugas Mulia pernah bermasalah setelah dilaporkan ke polisi karena melakukan penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap para pekerja asal NTT di penampungannya pada Selasa (21/6/2011) silam yang dilakukan oleh pimpinanannya, Rosna maupun karyawannya.

Akibatnya, kantor PT Tugas Mulia di kawasan Golden Gate, Baloi diserbu massa yang marah lantaran menilai penyiksaan yang dilakukan sudah kelewatan.