Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perombakan Struktur BP Kawasan FTZ Bintan Terindikasi KKN
Oleh : Harjo
Selasa | 09-08-2016 | 19:03 WIB
Mantan-sekda-Bintan,-Azirwan.jpg Honda-Batam

Sempat dinobatkan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) terbaik se-Indonesia, Azirwan divonis dua tahun enam bulan penjara serta denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan karena menyuap Al-Amien Nur Nasution, Anggota DPR RI, demi meloloskan rencana alih fungsi (pelepasan) kawasan hutan lindung di Pulau Bintan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Namun kini ia kembali dinobatkan sebagai Ketua BP FTZ Bintan.

BATAMTODAY.COM, Bintan - Rencana perombakan struktural Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Bintan yang diusulkan Bupati Bintan Apri Sujadi, menuai pertanyaan dari publik.

Walaupun Gubernur Kepri sebagai Ketua Dewan Kasawan FTZ Kepri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Azirwan sebagai Ketua BP Kawasan FTZ Bintan menggantikan Mardhiah sebagai pejabat lama, namun penunjukan itu disinyalir beraroma kolusi korupsi dan nepotisme (KKN).

Pasalnya, Azirwan yang dulunya Sekda Bintan itu memiliki track record yang kurang baik dan bahkan berstatus mantan terpidana beberapa tahun terkait dugaan suap dengan Al-Amin Nasution, mantan anggota DPR RI terkait alih fungsi hutan lindung di Bintan. Namun hingga saat ini, status hutan lindung di Bintan belum ada kejelasan.

"Permasalahan status hutan lindung di Bintan, belum ada kejelasan secara yuridis dan de fakto," ungkap Zainal aktivis Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) Bintan, Selasa (9/8/2016).

”Kita minta Bupati Bintan melakukan penunjukan Ketua BP Kawasan FTZ Bintan yang bersih dari indikasi KKN. Bila perlu dilakukan penyaringan melalui fit and proper test. Lalu diumumkan ke publik agar tidak terkesan bagi-bagi kursi dinasti,” tambahnya.

Selain itu, berdasarkan SK Dewan Kawasan FTZ Kepri, Wakil Ketua BP Kawasan FTZ Bintan juga dijabat oleh HM Umar Saleh, yang dulunya pernah sebagai Kepala BUMD Kabupaten Bintan, setelah masa kepemimpinan Dalmasri Syam, sehingga sangat kental muaranya indikasi KKN tersebut.

Dari data yang diperoleh, SK BP Kawasan FTZ Bintan sudah ditandatangani Gubernur Kepri terhitung 1 Agustus lalu dengan Ketua BP Kawasan FTZ Bintan dijabat oleh Azirwan, yang saat ini menjabat Komisaris Utama PT Bintan Inti Sukses (BIS).

Tak hanya itu, anggota BP Kawasan FTZ Bintan itu antara lain Yurioskandar dan Radief Anandra mantan anggota DPRD Bintan, Juni Rianto Kadis PU dan Abi Manyu yang masih menjabat sebagai Sekretaris BPMPD Bintan.

"Ini terkesan perombakan bagi-bagi kue paska Pilkada timses calon Bupati Bintan 9 Desember 2015 lalu," papar sumber lainnya, yang enggan disebutkan namanya.

Harusnya kata sumber lagi, BP Kawasan FTZ Bintan diisi orang-orang yang profesional dan proporsional, sesuai disiplin ilmu dan kecakapan. Bukannya karena faktor kedekatan secara pribadi dan kerabat.

Editor: Udin