Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pematangan Lahan Milik PT BJH di Kelurahan Belian Terus Beraktivitas, SP2 dari BP Batam Diabaikan?
Oleh : Paskalis/Aldy
Rabu | 19-03-2025 | 11:04 WIB
keruk-bauksit1.jpg Honda-Batam
Aktivitas alat berat ekskavator di lahan PT BJH, Belian, Batam Kota, Senin (17/3/2025). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aktivitas pematangan lahan milik PT Bintang Jaya Husada (BJH) di belakang kawasan Botania 1, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, masih terus beraktivitas, meski sudah ada peringatan keras dari BP Batam melalui surat peringat ke-2, tertanggal 26 Februari 2025.

Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani, membenarkan pihaknya sudah menerbitkan SP-2 kepada PT BJH. Dalam SP-2 itu ditegaskan agar aktivitas pematangan lahan dihentikan lantaran belum adanya izin dari Direktorat Infrastruktur Kawasan BP Batam.

"Nanti kita cek lagi ke lapangan. Kita sudah kasih SP-2," tegas Sazani, ditemui di Kantor BP Batam, Selasa (18/3/2025).

Informasi yang dihimpun di lapangan, proyek pematangan lahan seluas 137.766,16 m2 akan dikembangkan untuk pembangunan perumahan. Di balik itu semua, aktivitas pematangan lahan itu diduga hanya sebagai kedok untuk mengeruk bauksit yang terdapat di lahan tersebut.

Terkait pengerukan atau pertambangan bauksit, pihak perusahaan yang melakukan aktivitasnya harus mengantongi izin yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM dan rekomendasi dari pemerintah setempat. Namun, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batam tidak ada lokasi pertambangan.

Salah seorang pekerja di lokasi pematangan lahan PT BJH, menginformasikan aktivitas yang sekarang mereka jalankan itu mendapat sorotan dari berbagai pihak. Selain adanya SP-2 dari BP Batam, Polresta Barelang juga disebut sudah melakukan pemanggilan terhadap direktur PT BJH.

"Beberapa hari lalu juga ada Anggota DPRD Batam ke sini. Seperti apa ke depannya, saya kurang paham. Kami hanya pekerja yang cari makan," ungkap pria yang menolak namanya dipublikasikan, Senin (17/3/2024).

Editor: Gokli