Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sikapi Kasus Sabu Tanjungpinang

Polres Bintan Perketat Pintu Masuk Jalur Laut
Oleh : Harjo
Sabtu | 06-08-2016 | 11:14 WIB
DPR-RI.jpg Honda-Batam

Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto saat mendampingi Angota DPR Ri, Ria Dwi Latifa dalm rangka Sosialisasi RUU Teroris di Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Tertangkapnya tiga orang terduga pelaku penyelundupan narkoba sebanyak sekitar 80 Kg di Dompak Tanjungpinang, Kamis (4/8) kemarin. Polres Bintan terus melakukan pengawasan ketat dibeberapa pintu masuk pelabuhan, baik yang resmi maupun tidak resmi yang rawan digunakan sebagai salah satu masuknya barang terlarang tersebut dari luar.

"Dari awal kita sudah berkomitmen untuk memerangi bahaya narkoba di kawasan Bintan khususnya.  Memperketat pengawasan di setiap pintu masuk pelabuhan, di titik yang diduga rawan digunakan sebagai jalur pemasok sejumlah barang terlarang," ujar Kapolres Bintan, Ajun Komisaris Besar Polisi Febrianto Guntur Sunoto, Jumat (5/8/2016).

Guntur mengakui banyaknya "Pelabuhan Tikus" atau tidak resmi di Bintan, sehingga pihaknya harus bekerja ekstra dalam melakukan pengawasan terhadap segala aktivitas yang berpotensi untuk menyelundupkan narkoba.

"Seperti misalnya di pintu masuk yang paling rawan yakni daerah Berakit di Kecamatan Teluk Sebong, yang selama ini dikenal sangat rawan lantaran letak geografisnya yang berdekatan dengan negara tetangga seperti Malaysia," imbuhnya Guntur.

Guntur mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Bintan, untuk turut serta bekerja sama dengan seluruh jajaran dalam melakukan mengawasan peredaran narkoba di tengah masyarakat, guna  pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Bintan.

"Karena hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini menjadi musuh bersama,  demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," ujarnya.

Editor: Udin