Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Bentrok, Polisi Jaga Masjid Ahmadiyah di Bintan
Oleh : Harjo
Sabtu | 06-08-2016 | 09:38 WIB
kapolresbintan.png Honda-Batam

Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Mesjid Baitul Awal di Kampung Simpangan, Km 16 Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, terus dijaga polisi karena masjid ini diketahui publik sebagai masjid Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). 

 

Hingga saat ini, Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto belum menentukan sikap untuk menarik personilnya yang selama ini bertugas mengamankan mesjid tersebut.

Karena, sampai saat ini belum ada kebijakan dalam mengatasi keberadaan JAI di wilayah tersebut. Sehingga, pihak kepolisian terus menempatkan beberapa personilnya guna mengamankan mesjid Ahmadiyah tersebut.

Jika situasi memungkinkan, sambungn Guntur, pihaknya akan segera menarik anggotanya yang menjaga masjid tersebut. Tetapi sampai saat ini pihaknya masih mengambil kebijakan untuk mengamankan masjid yang selama ini diketahui sebagai masjid Ahmadiyah.

"Kita hanya menjalankan perintah pimpinan untuk melakukan deteksi dini dalam meminimalisir gejolak dan gesekan antar umat beragama ditengah kehidupan bermasyarakat," ungkap Guntur, Jumat (5/8/2016).

Dalam penyelesaian kasus keberadaan JAI di kampung tersebut, merupakan wewenang pihak instansi terkait di pemerintahan. Kepolisian sesuai perintah pimpinan, hanya meminimalisir adanya gejolak dan gesekan antar umat beragama, makanya sampai saat ini tetap melakukan pengamanan.

Pengamanan yang dilakukan jajaran kepolisian untuk bersiaga di mesjid Baitul Awal di desa Toapaya Selatan itu dilakukan, sejak Jumat (19/2/2016) lalu hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Bintan, Erizal Abdullah mengatakan, isi dalam surat kesekapatan bersama diantaranya kedua pihak, sepakat akan kembali kepada keputusan bersama yang pernah difasilitasi oleh rapat mediasi Forum Komunikasi Intelejen Daerah (Forkominda), bahwa pada Tahun 2005 telah disepakati aktifitas kegiatan jemaat Ahmadiyah hanya boleh dilakukan di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir.

Editor: Dardani