Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Narkoba

Razia Cipta Kondisi di Tanjungpinang Berhasil Amankan AS
Oleh : Roland Aritonang
Minggu | 17-07-2016 | 15:00 WIB
tersangka-AS1.jpg Honda-Batam

Tersabfka AS dan barang bukti yang diamankan polisi dala kegiatan Cipta Kondisi (Foto: Roland Aritonang/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pores Tanjungpinang bersama jajaran Polsek Tanjungpinang Timur menerjunkan sebanyak 90 personilnya dalam pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi.

Dalam kegiatan ini, berhasil mengamankan AS (24) yang sedang mengkomsumsi narkotika jenis sabu-sabu di dalam kos-kosannya di Jalan Kuantan, Gang Putri Ayu, Kelurahan Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Sabtu (16/7/2016) sekitar pukul 23.15 WIB.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian melalui Humas Iptu Dulatif mengatakan, dalam kegiatan Cipta Kondisi, sasarannya adalah razia senjata tajam (sajam), narkotika dan bahan peledak yang berada di lingkungan Polsek Tanjungpinang Timur dan Polsek Tanjungpinang Barat.

"‎Pada saat melakukan razia tersebut, anggota kami mengamankan seorang laki-laki berinisial AS (24) yang menggunakan sabu-sabu di dalam kamar kosnya," ujar Dulatif.

Dulatif menjelaskan, kronologis kejadian pada saat itu pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat, bahwa ada seorang laki-laki yang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di kosan-kosan tersebut.

"Anggota juga berhasil mengamankan barang bukti, antara lain didapat 1 buah bong, mancis, dan 1 bungkus plastik kecil berisi sabu sisa pemakaian," katanya.

Menurutnya, tersangka saat ini bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tindakan yang diambil mengamankan tersangka dan koordinasi dengan Sat Narkoba dan ditindaklanjuti oleh Kasat Narkoba‎," ungkapnya. Dalam Razia Cipta Kondisi ini, kata Dulatif, pihaknya menurunkan sebanyak 90 personil.

Editor: Surya