Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelundup Narkoba Ini Keok di Tangan Tim WFQR Lanal Karimun
Oleh : Nursali
Sabtu | 09-07-2016 | 16:48 WIB
sabu-karimun-lanal.jpg Honda-Batam

Edi Ahmad bin Ali penyelundup narkoba yang ditangkap TIM WFQR Lanal Karimun. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Edi Ahmad bin Ali, warga Kampung Pantai Indah RT03/RW04, Kelurahan Pangke Kecamatan Meral Barat ini mencoba mengelabui petugas dengan cara memasukkan 69 gram narkoba jenis sabu dan heroin ke dalam anusnya saat dirinya pulang dari Malaysia pada Jumat (8/7/2016) sekitar pukul 08.30 WIB di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.

Namun, upaya pria yang bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia ini gagal, lantaran sehari sebelum dibekuknya warga Karimun ini, TIM WFQR Lanal TBK telah mendapat informasi intelijen terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia.

"Setelah kita menerima informasi tersebut, selanjutnya TIM WFQR Lanal TBK berkoordinasi dengan KPPBC TBK untuk melaksanakan operasi gabungan menindaklanjuti informasi tersebut," kata Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Bina Irawan Marpaung melalui rilis yang diterima BATAMTODAY.COM, Sabtu (9/7/2016).

Dari hasil operasi gabungan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan Edi yang juga dalam pengaruh narkoba dan langsung dibawa ke Kantor KPPBC.

"Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui hanya memakai dan baru saja pakai heroin pukul 06.00 WIB di Malaysia. Dan diapun langsung kita rongent dan USG di RSUD Karimun. Namun di tengah perjalanan, yang bersangkutan mengakui telah menyimpan narkoba di dalam duburnya," katanya lagi.

Selanjutnya petugas pun meminta yang bersangkutan untuk buang air besar. Hasilnya, ditemukan 1 paket dalam bungkusan plastik warna hijau dari dalam duburnya dengan berat 69 gram dengan 2 paket yang berbeda yakni heroin dan sabu.

"Yang bersangkutan akan menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Dodo