Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PLN Tanjunguban Tak Layani Penambahan Daya di Kampungraya, Ini Penyebabnya...
Oleh : Harjo
Senin | 04-07-2016 | 12:58 WIB
warga-kampungraya.jpg Honda-Batam

Warga saat mempertanyakan sikap manajemen PLN Tanjungpinang yang tak melayani penambahan daya dan pemasangan sambungan listri di Kampungraya. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sangat miris melihat kinerja manajemen PLN Tanjunguban, karena hanya berdasarkan surat dari pihak TNI AL yang meminta agar perusahaan BUMN itu tidak melayani kebutuhan listrik bagi masyarakat di lahan yang masih bersengketa antara warga 8 kampung dan TNI AL di Tanjunguban, Senin (4/7/2016).

"Jangankan masyarakat, masjid pun tidak dilayani oleh PLN. Ini terjadi di Kampungraya, Kelurahan Tanjunguban, selain masyarakat hendak memasang listrik baru ditolak, masjid menambah daya juga tidak digubris. Padahal sengketa lahan antara TNI AL dan warga delapan kampung sudah berpuluh tahun belum selesai alias masih status quo," ungkap Andi Masdar Paranrengi, warga Kampungraya Tanjunguban kepada BATAMTODAY.COM.

Andi Masdar yang juga Ketua Gerakan Rakyat Kepulauan Riau Sukses (Gerak Keris) Bintan, sangat menyayangkan sikap manajemen PLN Tanjunguban di bawah kepemimpinan Amrizal saat ini. Karena terkesan pihak PLN justru hanya berpegang dengan surat dari TNI tanpa memperhatikan sisi lainnya.

"PLN Tanjunguban dalam memberikan pelayanan terkesan mewakili pengadilan. Sehingga bisa menolak pemasangan listrik baru bagi warga termasuk untuk kebutuhan khalayak rmai. Sementara untuk kebutuhan bisnis dilayani," terang Andi Masdar.

"Kita sudah datangi langsung kantor PLN Tanjunguban dan bertemu dengan Amrizal selaku kepala PLN. Dia mengakui apa yang dijalankan atas dasar surat yang dilayangkan pihak TNI AL, artinya PLN sudah mewakili pengadilan dan memberikan vonis kepada masyarakat. Keberadaannya justru mempersulit masyarakat yang seharusnya memberikan pelayanan," tambah Andi Masdar.

Sementara, Amrizal menjelaskan kepada warga yang mempertanyakan kebijakan tersebut mengakui langkah itu dilakukan atas dasar surat yang dilayangkan oleh TNI AL agar tidak melayani pemasangan baru serta tambah daya, bagi warga saat ini berdomisili di lahan yang masih bersengketa.

"Karena TNI AL menyurati secara resmi, makanya dilayani dan dijalankan. Silahkan masyarakat membuat permintaan secara resmi bersurat, PLN akan memberikan pelayanan," ujar Amrizal.

Editor: Dodo