Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Terima Laporan Resmi Hilangnya Baby Lobster Lima Hari Setelah Kejadian
Oleh : Harjo
Senin | 27-06-2016 | 17:26 WIB
babylobsterselundupan.jpg Honda-Batam

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan baru menerima laporan kasus hilangnya baby lobster yang hendak diselundupkan ke Singapura dan berhasil ditangkap oleh Imigrasi Tanjunguban lima hari setelah kejadian.

Ajun Komisaris Polisi Arya Tesa Brahmana, Kasat Reskrim Polres Bintanmenyampaikan pihaknya secara resmi menerima laporan hilangnya pemilik barang dan barang bukti berupa baby lobster tangkapan petugas Imigrasi Tanjunguban baru dua hari lalu, tepatnya Sabtu (25/6/2016).

Arya menjelaskan setelah pihaknya menerima laporan resmi dari Karantina Pertanian dan Hewan Bintan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan dan keterangan terkait menghilangnya barang bukti dan pemilik barang.

"Dari hasil laporan yang disampaikan, kita melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan serta keterangan dari sejumlah saksi yang terkait dengan permasalahan baby lobster tersebut," terangnya, Senin (27/6/2016)..

Sebelumnya, Kapolres Bintan Ajun komisaris Besar Polisi Febrianto Guntur Sunoto, menyampaikan baru sebatas menerima laporan secara lisan dari pihak Karantina.

"Kita baru menerima laporan lisan dan sampai saat ini masih menunggu laporan resmi, sebagai langkah lebih lanjut untuk proses penyelidikan. Namun tidak tertutup kemungkinan pihak yang berkaitan juga akan segera dipanggil," tegas Guntur dalam ekspos sejumlah kasus yang ditangani Polres Bintan periode 2015 hingga Juni 2016, Kamis (24/6/2016).

Di sisi lain, terkait penyelundupan baby lobster melalui Pelabuhan Bandar Bintan Telani (BBT) Lagoi ada dugaan sebelumnya juga pernah terjadi dan ada keterlibatan pihak karyawan BBT Lagoi untuk memuluskan perbuatan ilegal tersebut.

Bahkan informasi yang diterima dari sumberBATAMTODAY.COM, sebelumnya modus penyelundupan baby lobster sebelumnya sudah pernah ditangkap saat hendak menyelundupkan barang yang sama melalui pelabuhan Bintan Lagoon. Salah satu pelakunya sudah diberhentikan alias dipecat.

Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, Aditya Laksamana selaku GM Operasional Pelabuhan BBTdan Machsun selaku manajer belum memberikan jawaban secara resmi.

Sebagaimana diketahui, hilangnya ratusan ribu benih lobster ini setelah pihak petugas Imigrasi di Lagoi menyerahkan kepada petugas Karantina Pertanian Tanjungpinang bernama Okky Nurcahyo.

Baca: Alamak, Baby Lobster Senilai Rp1,2 Miliar Tangkapan Imigrasi Tanjunguban Hilang

Editor: Dodo