Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tito Karnavian Disahkan sebagai Kapolri baru dalam Rapat Paripurna DPR
Oleh : Irawan
Senin | 27-06-2016 | 14:26 WIB
tito-karnavian3.jpg Honda-Batam

Komjen Pol Tito Karnavian

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI memutuskan menerima hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian, Senin (27/6/2016). Tito mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III pada Kamis (24/6/2016).

"Sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III dapat disetujui?" tanya pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Fadli Zon. "Setuju," jawab peserta rapat paripurna.

Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menuturkan, pihaknya tidak mempermasalahkan terkait pencalonan Tito tersebut. Menurutnya, Komisi III segera menindaklanjuti surat dari Presiden yang telah dibacakan dalam rapat paripurna sebelumnya.

Bambang juga mengatakan, ‎pihaknya telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap mantan Kapolda Metro Jaya itu. Dan dalam rapat pleno Komisi III tidak ada penolakan dari fraksi-fraksi di DPR.

"Berdasarkan rapat pleno Komisi III, melalui fraksi-fraksi menyetujui pemberhentian Jenderal Badrodin Haiti dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Tito Karnavian," kata Bambang.

Komisi III, kata Bambang, berharap agar Tito dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya sebagai Kapolri baru. Dikatakannya, perlindungan dan pengayoman dalam rangka keamanan dalam negeri harus menjadi perhatian Kapolri baru.

Bambang menegaskan, setelah disahkan paripurna, nama Komjen Tito akan diserahkan ke Presiden untuk selanjutnya dilantik jadi kapolri. "Tidak akan ada lagi perdebatan atas pencalonan Tito dalam paripurna hari ini. Tinggal pengesahan saja," katanya.

Ketua DPR menambahkan, setelah Komjen Pol Tito Karnavian disahkan sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti, ia akan meneken langsung keputusan hasil rapat paripurna tersebut.

Ade mengatakan, nantinya setelah surat pengesahan itu ditandatangani maka, pihak DPR langsung bertemu dengan Presiden Joko Widodo, untuk segera diproses lebih lanjut.

‎"Hari ini juga surat pemberhentian Badrodin dan persetujuan DPR atas Pak Tito. Saya teken dan saya langsung kirim ke Presiden, hari ini juga, setelah Paripurna," kata Ade Komaruddin.

Ade menjelaskan, Rapat Paripurna DPR dan Komisi III telah mengesahkan dan menyepakati memilih Tito sebagai Kapolri baru. DPR menilai pencalonan Tito tidak masalah sama sekali, dan semua fraksi menyetujui kompetensi Tito.

"Karena sudah diputuskan di Rapat Paripurna dan di Komisis III enggak ada masalah apa pun, nyaris sempurna. Semua fraksi menilai pak Tito sangat kompeten, track record hampir semua kita tahu beliau polisi yang handal, integritas sudah teruji," katanya.

 Editor: Surya