BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberhentikan stafnya dengan tidak hormat karena ada kesengajaan melakukan sabotase dalam mengetik ejaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Komisi Pelindung Korupsi dalam surat resmi Kemendagri ke KPK pada Rabu (8/6/2016) lalu.
Tindakan stafnya itu dinilai mempermalukan dirinya selaku Mendagri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di hadapan KPK.
"Staf dimaksud juga sudah diperiksa. Hari ini resmi diberhentikan tidak hormat, ada indikasi kesengajaan. Sikap saya tegas bahwa siapa yang ketik surat nama lembaga KPK, salah atau pasti ada unsur kesengajaan, dan kalau benar ada staf yang mengetik sengaja atau tidak sengaja salah, saya sudah minta Sekjen Kemendagri, apapun, siapapun pegawai tersebut harus diberhentikan dengan tidak hormat, " kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Menurut Tjahjo, dia sudah meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Yuswandi Temenggung dan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Soedarmo untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada staf tersebut. Tjahjo menduga hal ini dilakukan karena kesengajaan.
"Jelas ini sabotase yang sudah disiapkan. Selama ini tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapapun ada kesalahan dan ini ada kesalahan yang fatal," katanya.
Tjahjo menegaskan, tidak hanya memberhentikan satu orang staf saja, apalabila ada dugaan keterlibatan pegawai lainnya atau pejabat sekalipun, apakah amplop tersebut diketik sendiri atau atau orang lain yang menyuruh.
"Ini Inisiatif sendiri sang staf yang ketik amplop ini, atau ada yang menyuruh. Harus diusut tuntas dan ketahuan siapa-siapa yang bermain harus dipecat. Siapapun, apapun jabatannya. Demikian sikap saya yang sudah saya sampaikan kepada seluruh eselon I Kemendagri," tegas Mendagri.
Atas insiden salah ketik kepanjangan KPK ini Mendagri telah meminta maaf kepada KPK. "Kemendagri hari ini minta maaf secara resmi tertulis kepada Pimpinan KPK," katanya.
Expand
Mendagri menilai, kesalahan penulisan nama itu mempermalukan Kemendagri sebagai institusi negara. Dia berharap ada efek jera bagi siapa saja staf yang berurusan dengan administrasi kelembagaan.
"Kepada staf lain untuk saling cek ricek terkait isi surat dan alamat kepadanya surat tersebut harus benar," tegas Tjahjo.
Selama ini kata Tjahjo, tidak pernah ada kejadian Kemendagri salah menulis dalam surat menyurat. Dia heran kenapa tiba-tiba salah, padahal sudah puluhan surat dikirim ke KPK. Tjahjo mensinyalir adanya sabotase dalam insiden ini. "Baru semalam saya mencari tahu langsung kebenarannya, dan benar ada sabotase dari dalam," ungkapnya.
Surat tersebut diterima oleh KPK pada 8 Juni 2016 dan langsung dikembalikan lagi. Tjahjo menilai kejadian ini amat membuat malu lembaga yang dia pimpin. "Insiden tersebut membuat malu lembaga Kemendagri," katanya.
Seperti diketahui, Kemendagri mengirimkan surat ke KPK pada 7 Juni 2016, namun ada ejaan yang salah mengenai lembaga antirasuah tersebut. Dalam surat itu terdapat lambang Burung Garuda di bagian atas surat, dan terdapat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tercetak dalam huruf kapital berwarna hitam.
Namun, keanehan tampak di bagian penerima surat. Tertulis "Kepada Yth. Komisi Perlindungan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta". Tulisan "Perlindungan" pun tampak dilingkari menggunakan bolpen. Terlihat pula cap tanda terima surat KPK tertanggal 7 Juni 2016. Surat itu pun langsung beredar di kalangan wartawan, serta menjadi buah bibir dan ramai diperbincangkan.
Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan adanya surat dengan kesalahan ejaan pada KPK tersebut. "Surat diterima KPK 7 Juni, tapi karena kelalaian maka kemudian ditarik untuk direvisi," kata Yuyuk.
Namun Yuyuk belum mengetahui apa isi surat tersebut. Surat itu pun telah dikembalikan untuk direvisi oleh pihak Kemendagri.
Atas insiden ini, Mendagri Tjahjo Kumolo telah menyampaikan permohonan maaf kepada KPK melalui surat dari Kemendagri. Mendagri mengaku telah mengambil tindakan tegas terhadap stafnya karena kesengajaan melakukan sabotase penulisaan ejaan KPK, yakni diberhentikan dengan tidak hormat.
Editor: Surya
Mendagri menilai, kesalahan penulisan nama itu mempermalukan Kemendagri sebagai institusi negara. Dia berharap ada efek jera bagi siapa saja staf yang berurusan dengan administrasi kelembagaan.
"Kepada staf lain untuk saling cek ricek terkait isi surat dan alamat kepadanya surat tersebut harus benar," tegas Tjahjo.
Selama ini kata Tjahjo, tidak pernah ada kejadian Kemendagri salah menulis dalam surat menyurat. Dia heran kenapa tiba-tiba salah, padahal sudah puluhan surat dikirim ke KPK. Tjahjo mensinyalir adanya sabotase dalam insiden ini. "Baru semalam saya mencari tahu langsung kebenarannya, dan benar ada sabotase dari dalam," ungkapnya.
Surat tersebut diterima oleh KPK pada 8 Juni 2016 dan langsung dikembalikan lagi. Tjahjo menilai kejadian ini amat membuat malu lembaga yang dia pimpin. "Insiden tersebut membuat malu lembaga Kemendagri," katanya.
Seperti diketahui, Kemendagri mengirimkan surat ke KPK pada 7 Juni 2016, namun ada ejaan yang salah mengenai lembaga antirasuah tersebut. Dalam surat itu terdapat lambang Burung Garuda di bagian atas surat, dan terdapat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tercetak dalam huruf kapital berwarna hitam.
Namun, keanehan tampak di bagian penerima surat. Tertulis "Kepada Yth. Komisi Perlindungan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta". Tulisan "Perlindungan" pun tampak dilingkari menggunakan bolpen. Terlihat pula cap tanda terima surat KPK tertanggal 7 Juni 2016. Surat itu pun langsung beredar di kalangan wartawan, serta menjadi buah bibir dan ramai diperbincangkan.
Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan adanya surat dengan kesalahan ejaan pada KPK tersebut. "Surat diterima KPK 7 Juni, tapi karena kelalaian maka kemudian ditarik untuk direvisi," kata Yuyuk.
Namun Yuyuk belum mengetahui apa isi surat tersebut. Surat itu pun telah dikembalikan untuk direvisi oleh pihak Kemendagri.
Atas insiden ini, Mendagri Tjahjo Kumolo telah menyampaikan permohonan maaf kepada KPK melalui surat dari Kemendagri. Mendagri mengaku telah mengambil tindakan tegas terhadap stafnya karena kesengajaan melakukan sabotase penulisaan ejaan KPK, yakni diberhentikan dengan tidak hormat.
Editor: Surya
Surat Kemendagri ke KPK yang bikin heboh, ada kesalahan dalam penulisan ejaan Komisi Pemberantasan Korupsi.