Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Insiden Ejaan Tulisan KPK (Komisi Perlindungan Korupsi)

Mendagri Berhentikan Stafnya yang Lakukan Sabotase terhadap KPK
Oleh : Irawan
Kamis | 09-06-2016 | 12:36 WIB
KPK_insiden.jpg Honda-Batam

Surat Kemendagri ke KPK yang bikin heboh, ada kesalahan dalam penulisan ejaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberhentikan stafnya dengan tidak hormat karena ada kesengajaan melakukan sabotase dalam mengetik ejaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Komisi Pelindung Korupsi dalam surat resmi Kemendagri ke KPK pada Rabu (8/6/2016) lalu.

Tindakan stafnya itu dinilai mempermalukan dirinya selaku Mendagri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di hadapan KPK.

"Staf dimaksud juga sudah diperiksa. Hari ini resmi diberhentikan tidak hormat, ada indikasi kesengajaan. Sikap saya tegas bahwa siapa yang ketik surat nama lembaga KPK, salah atau pasti ada unsur kesengajaan, dan kalau benar ada staf yang mengetik sengaja atau tidak sengaja salah, saya sudah minta Sekjen Kemendagri, apapun, siapapun pegawai tersebut harus diberhentikan dengan tidak hormat, " kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Menurut Tjahjo, dia sudah meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Yuswandi Temenggung dan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Soedarmo untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada staf tersebut. Tjahjo menduga hal ini dilakukan karena kesengajaan.

"Jelas ini sabotase yang sudah disiapkan. Selama ini tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapapun ada kesalahan dan ini ada kesalahan yang fatal," katanya.

Tjahjo menegaskan, tidak hanya memberhentikan satu orang staf saja, apalabila ada dugaan keterlibatan pegawai lainnya atau pejabat sekalipun, apakah amplop tersebut diketik sendiri atau atau orang lain yang menyuruh.

"Ini Inisiatif sendiri sang staf yang ketik amplop ini, atau ada yang menyuruh. Harus diusut tuntas dan ketahuan siapa-siapa yang bermain harus dipecat. Siapapun, apapun jabatannya. Demikian sikap saya yang sudah saya sampaikan kepada seluruh eselon I Kemendagri," tegas Mendagri.

Atas insiden salah ketik kepanjangan KPK ini Mendagri telah meminta maaf kepada KPK. "Kemendagri hari ini minta maaf secara resmi tertulis kepada Pimpinan KPK," katanya.

 

Expand