Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Ingatkan Orang Tua Awasi Interaksi Anak dengan Medsos
Oleh : Irawan
Jumat | 14-03-2025 | 10:04 WIB
Diskusii_Medsos_Anak.jpg Honda-Batam
Dialektika Demokrasi bertajuk "Menjaga Dunia Pendidikan dari Pengaruh Negatif Media Sosial" di Kompleks Parlemen di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan seluruh orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya saat mereka menggunakan atau berinteraksi dengan media sosial.

"Jadi enggak bisa melepas, orang tua nggak bisa melepas anak begitu saja berinteraksi dengan sosial media," katanya saat menjadi narasumber diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Menjaga Dunia Pendidikan dari Pengaruh Negatif Media Sosial" di Kompleks Parlemen di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Ia mengatakan penyelesaian persoalan negatif yang muncul dari penggunaan media sosial oleh anak-anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau institusi pendidikan, tetapi juga para pihak terkait lainnya seperti orang tua.

Ia menyebut salah satu dampak negatif yang muncul ketika anak-anak menggunakan media sosial tanpa pengawasan, yakni mereka rentan mengalami gangguan kesehatan mental.

"Salah satu tanda-tanda yang sudah dimunculkan adalah anak galau hanya gara-gara si temannya itu tidak follow (mengikuti) dia di media sosial," ujar Ledia.

Ia mengatakan anak-anak dimungkinkan bersedih dan gelisah apabila temannya di kelas ataupun teman dekatnya tidak mengikuti akun media sosialnya.

"Ada juga yang kemudian jadi sedih karena ternyata banyak yang unfollow (berhenti mengikuti) dia. Kan anak-anak gitu kan, kalo kesal unfollow, tinggalin saja. Blok saja gitu kan," ujarnya.

Oleh karena itu, Ledia menyampaikan kesehatan mental anak pun menjadi terganggu, bahkan mereka bisa menjadi sosok tidak tangguh dalam menjalani kehidupan.

"Bab-bab seperti itu tidak tertangkap oleh kita sebagai orang dewasa bahwa ada hal-hal yang akhirnya anak-anak kita not tough enough (tidak cukup tangguh) menghadapi dunia. Enggak cukup kokoh, enggak cukup kuat untuk menghadapi dunia semata-mata karena memang kita orang dewasa, mohon maaf, terlalu permisif membiarkan anak-anak kita berinteraksi dengan dunia digital tanpa memberikan bekal," ujar dia.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa sudah sepatutnya orang tua mengambil peran dalam mengawasi anaknya saat menggunakan media sosial.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan mengatakan, peran media sosial bagi pendidikan sangat besar. Menurutnya dengan media sosial, anak-anak yang kurang mampu bisa belajar kursus bahasa Inggris, bisa mengenal berbagai informasi dan pengetahuan melalui YouTube dan sebagainya.

"Jadi, informasi digital juga berperan penting dalam pembentukan karakter. Hanya saja anak-anak dan dunia pendidikan perlu dijaga dari pengaruh negatif yang mengiringinya," kata Kawiyan.

Dikatakannya, saat ini pemerintah sedang menyusun peraturan pemerintah tentang tata kelola perlindungan anak di ranah digital. Di mana inisiatornya adalah Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Salah satu yang penting dalam rancangan peraturan pemerintah itu adalah pemberian pembatasan kewajiban dan tanggung jawab yang dimiliki oleh platform media sosial," terangnya.

Sementara berbagai platform media sosial nanti mempunyai beragam tanggung jawab dan kewajiban. Bahkan larangan atau pembatasan dalam mengoperasikan platform media sosial seperti Facebook, YouTube, Twitter, Instagram, Tik Tok, dan sebagainya terhadap anak.

"Saya berharap pemerintah segera mempercepat pembahasan peraturan pemerintah tentang perlindungan anak di ranah digital tersebut karena korbannya sudah banyak," pungkas Kawiyan.

Editor: Surya