Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SPMB Bintan 2026 Dimulai, Jadwal Pendaftaran TK hingga SMP Resmi Dirilis
Oleh : Harjo
Selasa | 09-06-2026 | 16:28 WIB
spmb-bintan-2026.jpg Honda-Batam
Pendaftaran SPMB Bintan 2026 dilakukan secara daring melalui aplikasi Si-Pintar yang dapat diakses menggunakan kode QR (barcode) yang tersedia atau melalui laman resmi https://sipintar.bintankab.go.id/. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 untuk jenjang Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Negeri, Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri, Sekolah Dasar (SD) Negeri, hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri segera dimulai secara bertahap.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi Si-Pintar yang dapat diakses menggunakan kode QR (barcode) yang tersedia atau melalui laman resmi https://sipintar.bintankab.go.id/.

Untuk jenjang SPNF, pendaftaran hanya dibuka melalui jalur domisili yang berlangsung pada 1 hingga 9 Juli 2026, dengan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 10 Juli 2026.

Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, pendaftaran jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi dilaksanakan lebih awal, yakni pada 23 hingga 25 Juni 2026. Hasil seleksi dari jalur tersebut akan diumumkan pada 29 Juni 2026.

Adapun jalur domisili untuk jenjang TK, SD, dan SMP dibuka pada 1 hingga 4 Juli 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 8 Juli 2026. Setelah seluruh tahapan pendaftaran selesai, proses daftar ulang bagi peserta didik TK, SD, dan SMP dari seluruh jalur dijadwalkan pada 8 hingga 10 Juli 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Nafriyon, mengimbau para orang tua dan wali murid untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan secara lengkap sebelum melakukan pendaftaran.

Ia menegaskan bahwa kelengkapan berkas menjadi faktor penting agar proses SPMB dapat berjalan lancar tanpa kendala. "Orang tua dan wali murid diharapkan membaca seluruh persyaratan dengan teliti, serta tidak ragu untuk bertanya kepada narahubung jika ada hal yang belum dipahami. Pastikan seluruh berkas lengkap dan pahami alur serta jadwalnya agar tidak terjadi kendala dalam proses pendaftaran. Harapan kami, tidak ada lagi anak-anak Bintan yang putus sekolah," ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Bintan, Rusli, menegaskan bahwa administrasi kependudukan menjadi salah satu syarat utama dalam proses SPMB.

Ia mengingatkan agar orang tua memastikan seluruh dokumen kependudukan telah lengkap sebelum masa pendaftaran dimulai. "Masih ditemukan kasus setiap tahun, ada dokumen yang belum lengkap sehingga menghambat proses pendaftaran siswa. Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat segera melengkapi berkas administrasi. Jika masih ada kekurangan, silakan mengurus ke kantor kecamatan atau langsung ke Disdukcapil Bintan jauh hari sebelum pendaftaran dibuka," tutupnya.

Editor: Gokli