Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hak Guna Lahan Segera Berakhir

Peruntukan Lahan Kebun Cengkeh Senggiling Perlu Dikaji Kembali
Oleh : Harjo
Sabtu | 04-06-2016 | 15:10 WIB
kebun-cengkeh-senggiling.jpg Honda-Batam

Kebun cengkeh di Senggiling, Lagoi. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Keberadaan perkebunan cengkeh Senggiling Lagoi, Kecamatan Teluksebong, yang sempat menimbulkan polemik terkait adanya dugaan pungutan liar, perlu dikaji peruntukan lahannya karena masih masuk dalam Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL), dikelola oleh Ecovillage dan bernaung di PT Buana Mega Wisatama (BMW).

Karena sejak awal Lagoi pada tahun 1992, peruntukannya untuk pariwisata, dengan adanya perkebunan cengkeh serta kebun kelapa di lahan tersebut menjadi pertanyaan. Baca juga: Retribusi di Kebun Cengkeh Senggiling Akhirnya Dihentikan

"Apakah dibenarkan, pengelolaan lahan tersebut keluar peruntukan awal. Itu menjadi pertanyaan besar, apakah hanya sekedar agar lahan tersebut dimanfaatkan sebelum hak gunanya berakhir," tegas tokoh masyarakat Bintan Utara, Sahat Simanjuntak, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Sabtu (4/6/2016).

Menurut Sahat, dengan adanya perkebunan tersebut jelas harus menjadi pertanyaan dan perlu dikaji kembali. Jangan sampai, keberadaan perkebunan tersebut sebagai bentuk alibi, agar lahan yang sudah dikeluarkan izin terlihat dimanfaatkan, menjelang perpanjangan hak guna lahan.

"Karena hingga saat ini, lahan yang diklaim oleh perusahaan Salim Group tersebut baru sebagian kecil yang dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannnya dan sebagian belum dimanfaatkan. Mengingat hanya tinggal beberapa tahun lagi, izin hak gunanya akan berakhir," terangnya.

Artinya, tambah Sahat, menjadi tugas dari pemerintah untuk melakukan kroscek, kalau memang hingga mau berakhirnya izin hak guna hendak berakhir. Tetapi lahan tersebut tidak dimanfaatkan, tentunyan perlu dikaji ulang untuk perpanjangannya kedepan. Karena dari ada tidak dimanfaatkan dan menjadi lahan terlantar atau lahan tidur. Apakah tidak lebih baik kalau dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Mengingat permasalahan lahan saat ini, menjadi kendala lambannya pembangunan di Bintan. Karena sebagian besar lahan sudah dikuasai oleh pihak ketiga. Permasalahan seperti ini, juga terjadi di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam," tegasnya.

Editor: Dodo