Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Maraknya Ruli di Batam, Bentuk Pelanggaran HAM

Komisioner Komnas HAM Kunjungi Batam Today
Oleh : Magid/ Dodo
Kamis | 25-08-2011 | 13:52 WIB
Johny-Simanjuntak.gif Honda-Batam

Komisioner Komnas HAM, Johny Nelson Simanjuntak saat berdiskusi dengan awak Batam Today. (Foto: Frans N.)

BATAM, batamtoday - Maraknya rumah liar (Ruli) di sejumlah sudut Kota Batam adalah bentuk pelangaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan pemerintah terhadap rakyatnya. Minimal kondisi ini dapat dikatakan sebagai bentuk pembiaran pemerintah terhadap hak memperoleh jaminan kehidupan yang layak.

Demikian disampaikan, Komisioner Sub Kom Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM Johny Nelson Simanjuntak dalam kunjungan ke redaksi Batam Today, Kamis, 25 Agustus 2011.

"Saya sudah sampaikan ke Otorita Batam dan Pemerintah Kota, bahwa Batam perlu perhatian yang lebih serius," ujarnya saat bertatap muka dengan Pemimpin Umum Batam Today, Fransiskus Nainggolan didampingi Pemimpin Perusahaan Nur fahmi Magid dan Redaktur Batam Today S. Widodo.

Dijelaskan Johny, Kota Batam sudah bergeser dari master plan awalnya, dimana Kota ini dibangun sebagai kawasan Industri dan Perdagangan. Batam dijadikan lokasi tempat bekerja, bukan pemukiman. Namun seiring dengan perkembangan industri, daerah ini menjadi kawasan pemukiman.

"Tentunya pemerintah dalam hal ini baik Otorita Batam maupun Pemko Batam harus memikirkan bagaimana regulasi yang tepat untuk mengatur pemukiman yang sudah terlanjur tumbuh, terutama kawasan yang tidak memiliki kepastian hukum yang jelas atau disini disebut Ruli," tegasnya.

Lebih lanjut Johny berharap Pemerintah Kota dan Otorita dapat melakukan sinkroniasi dalam pembuatan regulasi yang dibutuhkan masyarakat Batam kedepan. Jika tidak, maka sama halnya menanam api dalam sekam, potensi untuk timbulnya masalah yang lebih besar akan muncul.

"Jangan sampai pemerintah hanya terfokus pada bagaimana menarik investasi masuk tanpa memberikan regulasi yang tepat untuk masyarakatnya," tukas Johny sembari menambahkan saat ini pihaknya sedang mengumpulkan sejumlah bahan untuk kepentingan riset, dan berjanji akan memberikan masukan ke Pemerintah pada Oktober 2011 mendatang.