Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pastikan Penyidikan Tetap Jalan

Kasus Tambang di Lingga Jadi Perhatian Kapolda
Oleh : Nur Jali
Rabu | 11-05-2016 | 10:26 WIB
Kapolda-Kepri-saat-berbincang-dengan-Ketua-DPRD-Lingga.jpg Honda-Batam

Kapolda Kepri saat berbincang dengan Ketua DPRD Lingga (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) produk Pemerintah Kabupaten Lingga yang menyalahi aturan menjadi perhatian Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian. Kapolda juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang menjadikan penerbitan IUP bermasalah pekerjaan rumah pemerintah daerah.

"Kita akan terus lakukan penyidikan terhadap kasus ini, hal ini juga menjadi PR bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahannya. Kita juga tidak ingin semua masyarakat jadi tersangka, artinya kita akan cari siapa yang paling bertanggung jawab," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budi Gustian, Rabu (11/5/2016).

Sementara itu, mengenai perizinan tambang yang dikeluarkan oleh mantan Bupati Lingga dan mantan Penjabat Bupati Lingga, menurut jenderal bintang satu ini, adalah kesalahan pada regulasinya, yang seharusnya dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi tapi malah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten.

"Kasus ini ada kesalahan regulasinya, jadi pemerintah daerah harus pro aktif untuk melakukan penertiban izin yang sudah dikeluarkan," ungkapnya.

Selain itu mengenai beberapa kasus yang mengendap yang belum diselesaikan oleh Kapolres Lingga sebelumnya, AKBP Surisman, Kapolda Kepri menyatakan bahwa kasus tersebut tidak mengendap melainkan dalam proses penyidikan.

"Untuk menentukan tersangka, tidak semudah yang kita bayangkan, jadi kasusnya bukan diendapkan tapi kita akan terus proses," ungkapnya.

Editor: Udin